Politik & Negara

Tumpang Tindih Regulasi Mudik

Published

on

Lebaran tinggal menghitung hari lagi. Sama seperti tahun kemarin, pemerintah mengeluarkan regulasi yang intinya melarang mudik. Alasannya sama, untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19.

Masyarakat tentu bergejolak dengan adanya aturan ini. Ada yang menerima, ada juga yang tetap bersikeras mudik demi bisa bertemu dengan sanak keluarga yang sudah lama tidak ditemui.

Pemerintah tak kalah keras menghadapi perlawanan ini. Dikerahkan banyak petugas di berbagai titik, termasuk jalan tikus yang tidak diketahui banyak orang. Entah sudah berapa orang yang harus rela putar balik karena dicegat oleh petugas.

Masalahnya, di lapangan terjadi tumpang tindih regulasi yang membuat masyarakat bingung dan kesal.

Petugas pun Bingung

Arief Wismansyah (CNN Indonesia)

Regulasi mudik ini membingungkan masyarakat. Awalnya, mudik lokal dibolehkan. Tidak lama diumumkan, ternyata dilarang juga. Ada juga istilah mudik di wilayah aglomerasi yang entah apa maksudnya, tarik ulur juga. Diizinkan, terus dilarang.

Kok masyarakat, mong pelaksananya aja juga ikut bingung. Ambil contoh pernyataan dari Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah. Ia menyatakan dalam rapat bersama Menteri Dalam Negeri, mudik di wilayah aglomerasi diperbolehkan. Eh, ternyata sekarang dilarang.

Orang-orang yang di lapangan pun menjadi bingung untuk menegakkan aturan. Apalagi, orang-orang di wilayah Jabodetabek sudah biasa berseliweran antara wilayah, entah sekadar cari makan ataupun berangkat kerja.

Tentu petugas di lapangan akan kesulitan mana yang pemudik dan mana yang bukan pemudik. Dari barang bawaan? Bisa jadi, tapi bisa saja ada pemudik yang sengaja tidak membawa barang agar tidak disuruh putar balik.

Mudik No, Wisata Yes

Gibran Rakabuming (Kompas Regional)

Yang membuat gregetan, tempat wisata dan belanja dibuka dengan alasan ekonomi. Padahal, tingkat kerumunan yang bisa ditimbulkan lebih besar jika dibandingkan kita yang pulang ke rumah orangtua.

Mungkin orang yang paling kena sorot masyarakat atas keputusan ini adalah walikota Solo, Gibran Rakabuming. Ia melarang orang-orang mudik ke Solo, tapi mengizinkan orang yang pergi dengan tujuan berwisata.

Memang ada berbagai persyaratan agar masyarakat bisa berwisata ke Solo. Tempat wisata juga cuma boleh menampung 50% kapasitas bla bla bla. Pembaca bisa membaca keterangan selengkapnya melalui tautan yang ada di bawah.

Lah, kalau begitu kenapa persyaratan yang sama tidak diberlakukan untuk masyarakat yang hendak mudik? Memangnya virus Corona alergi masuk ke tempat wisata sehingga yang pergi ke sana pasti tidak tertular dan menularkan?

Gelombang WNA di Bandara

WNA China (Pikiran Rakyat)

Di tengah-tengah kesedihan masyarakat yang tidak bisa mudik, eh muncul berita tentang masuknya warga negara asing (WNA). Awalnya ada 153 WNA India yang masuk ke Indonesia. Hal ini jelas menggemparkan karena India tengah diterjang gelombang Tsunami Corona yang parah.

Terlepas dari apapun alasan mereka bisa masuk, jelas pemerintah lengah dan kurang antisipatif. Terbukti, ada 49 WNA India yang positif Corona. Bukan tidak mungkin virus yang mereka bawa merupakan varian virus yang baru.

Masih belum reda berita itu, ada lagi berita kalau WNA China masuk ke Indonesia. Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 157 orang. Pemerintah pun mengeluarkan klarifikasi kalau mereka semua telah memiliki izin dan kedatangan mereka untuk bekerja dan bla bla bla.

Mau apapun alasannya, kedatangan WNA di tengah-tengah keprihatinan masyarakat yang dilarang mudik jelas terasa tidak adil dan menyakitkan.

Penutup

Terlepas dari polarisasi masyarakat yang percaya adanya Covid-19 atau tidak, pemerintah harusnya bisa lebih tegas dalam menangani masalah mudik tahun ini. Jika memang dilarang, terapkan aturan dengan tegas dan jangan mencla-mencle.

Kalau memang ada larangan orang masuk ke wilayah mereka, pukul rata untuk semua orang. Jangan yang mudik dilarang, tapi yang hendak berwisata dipersilakan. Jangan orang asing boleh masuk, tapi orang lokal dilarang.

Akibatnya, tumpang tindih regulasi mudik yang ada menyebabkan kebingungan tidak hanya bagi masyarakat, tapi juga bagi petugas di lapangan. Kalau sudah begini, yang susah kan jadi banyak pihak.


Lawang, 9 Mei 2021, terinspirasi setelah melihat tumpang tindihnya aturan terkait mudik yang membuat masyarakat merasa bingung sekaligus jengkel

Foto: Portal Informasi Indonesia

Sumber Artikel:

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Batalkan balasan

Fanandi's Choice

Exit mobile version