Politik & Negara

Undang-undang yang Membuat Rakyat Meradang

Published

on

Wahai bapak-ibu penyusun undang-undang

Tingkah lakumu membuat rakyat meradang

Walau aparat keamanan menghadang

Suara aspirasi akan selalu berkumandang

***

Penulis, yang beberapa minggu terakhir sedang istirahat dari media sosial, memutuskan untuk mengecek linimasa Twitter selama beberapa jam.

Alasannya jelas, negara kita sedang bergejolak akibat berbagai keputusan yang dibuat oleh DPR dan pemerintah belakangan ini. Masyarakat menilai banyak poin-poin yang merugikan mereka.

Penulis sendiri kurang mendalami undang-undang mana saja yang dipermasalahkan. Penulis tahu, namun hanya kulit luarnya saja. Jika membaca dari berbagai media, memang banyak yang ngaco.

Yang membuat gemas adalah banyaknya hal yang sebenarnya tidak terlalu mendesak. Justru, undang-undang yang lebih urgent dan telah dituntut oleh rakyat agar segera disahkan malah belum selesai-selesai.

Seingat dan sepahaman penulis, yang paling membuat geram adalah revisi UU KPK. Banyak yang menilai ini adalah upaya melemahkan KPK dalam memberantas korupsi.

Selain itu, ada pula revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana yang memuat hal-hal yang dianggap konyol sehingga ditertawakan oleh masyarakat, sekaligus menjadi pemicu mereka untuk bersuara lantang.

Hal ini diperparah dengan waktu pembahasannya yang baru dilakukan ketika masa jabatan mereka hendak berakhir, seolah mereka hanya sedang dikejar sesuatu yang tak tampak. Takut usulan tersebut tidak akan digolkan pada periode mendatang? Bisa jadi.

Ketika Mahasiswa Turun ke Jalan

Aksi Mahasiswa (Breaking News)

Saat penulis masih menjadi mahasiswa, tidak pernah sekalipun penulis ikut aksi demo. Yang pernah justru meliput mahasiswa demo, mengingat ketika kuliah penulis sempat bergabung dengan pers kampus.

Dulu, penulis menganggap kegiatan demo adalah hal yang percuma karena aspirasi kita tidak akan didengar oleh wakil rakyat. Apalagi, jika jumlahnya hanya segelintir orang.

Ketika berbagai masalah perundang-undangan ini menyeruak ke publik, penulis pun memahami bahwa aksi demo ini benar-benar bisa membawa perubahan dengan melihat para adik mahasiswa yang sedang berjuang demi kepentingan rakyat.

Mahasiswa dari seluruh Indonesia bersatu dan menuntut hal yang serupa. Dari yang penulis temukan di media sosial, setidaknya ada 7 hal yang dituntut.

  1. Menolah RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan; Mendesak Pembatalan UU KPK dan UU SDA; Mendesak Disahkannya RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
  2. Batalkan Pimpinan KPK Bermasalah Pilihan DPR.
  3. Tolak TNI dan Polri Menempati Jabatan Sipil.
  4. Stop Militerisme di Papu dan Daerah Lain; Bebaskan Tahanan Politik Papua Segera.
  5. Hentikan Kriminalisasi Aktivis.
  6. Hentikan Pembakaran Hutan di Kalimantan dan Sumatera yagn Dilakukan oleh Korporasi, dan Pidanakan Korporasi Pembakar Hutan, Serta Cabut Izinnya.
  7. Tuntaskan Pelanggaran HAM dan Adili Penjahat HAM; Termasuk yang Duduk di Lingkaran Kekuasaan; Pulihkan Hak-Hak Korban Segera.

Bagi penulis sendiri, tujuh poin di atas merupakan permasalahan yang sedang mengepung Indonesia saat ini. Kegaduhan yang terjadi selama ini kebanyakan disebabkan oleh poin-poin tersebut.

Beberapa tahun terakhir ini, mahasiswa sering dianggap tertidur ketika ada isu-isu nasional mencuat. Mungkin keresahan yang sudah pada puncaknya ini membuat mereka terbangun.

Penulis salut dengan para agent of change ini, dan rasanya penulis tidak sendirian. Mayoritas masyarakat Indonesia mendukung aksi mereka dan memberikan bantuan sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

Sayangnya, terjadi kejadian yang sangat tidak mengenakan ketika aksi mahasiswa digelar pada dua hari kemarin.

Bentrok Massa dan Aparat Keamanan

Bentrokan Antara Massa dan Aparat (Berita24)

Setahu penulis, batas waktu untuk melakukan demonstrasi adalah pukul 18:00. Jika sampai waktu tersebut massa belum membubarkan diri, aparat keamanan bisa membubarkan paksa.

Hanya saja, banyak yang bertahan di tempat karena mungkin merasa aspirasinya belum didengar. Menurut penulis, inilah pemicu kerusuhan yang terjadi di beberapa lokasi di Jakarta. Belum lagi kehadiran provokator non-mahasiswa.

Apalagi, aparat keamanan bertindak cukup beringas seperti yang terlihat pada video-video yang viral di dunia maya. Sama sekali tidak terlihat peran mereka sebagai pengayom masyarakat.

Para mahasiswa ini tidak bersenjata, tapi mereka dihantam sedemikian rupa seolah mereka adalah binatang. Perlakuan mereka benar-benar keji sehingga siapapun yang masih memiliki hati nurani akan merasa terluka.

Hal ini diperparah dengan anak-anak STM yang katanya ikut menyuarakan aspirasi mereka kemarin. Dari yang penulis amati, mereka hanya berbuat kerusuhan tanpa terlalu tahu apa yang sedang mereka perjuangkan. Sayang sekali.

Ditunggangi?

Yasonna Laoly (YouTube)

Hal lain yang membuat penulis merasa geram adalah ucapan-ucapan elit mengenai ada pihak yang menunggangi mahasiswa dalam aksi kemarin. Penulis heran, kenapa setiap ada aksi yang melibatkan banyak massa selalu dianggap ditunggangi.

Mereka memang ditunggangi, tapi ditunggangi kepentingan rakyat yang merasa haknya sebagai warga negara terancam. Para mahasiswa ini sadar bahwa merekalah garda terdepan untuk bersuara, sama seperti pada era reformasi 1998.

Bahwa ada yang memanfaatkan mereka untuk kepentingan pribadi atau kelompok, memang benar adanya. Akan tetapi, kebanyakan dari mereka benar-benar sedang berupaya memperjuangkan keadilan untuk semua rakyat Indonesia.

Hasil akhir dari rangkaian peristiwa ini sendiri belum jelas. Kabarnya, DPR dan pemerintah sepakat untuk menunda pengesahan undang-undang yang dituntut oleh masyarakat. Yang diinginkan oleh para mahasiswa (dan kita) adalah penolakan, bukan sekadar ditunda.

Penutup

Mendiskusikan permasalahan tanpa membicarakan solusinya adalah hal yang percuma. Tapi jujur, penulis tidak punya kapabilitas untuk menyediakan solusi untuk semua permasalahan ini.

Yang bisa penulis katakan adalah setidaknya buat hal ini menjadi pelajaran bagi kita agar lebih bijak dalam menggunakan hak suara. Pilih wakil-wakil yang benar-benar bisa mewakili suara kita.

(Penulis tahu ini sangat utopis, sesuatu yang nampaknya tidak akan pernah terjadi sampai kapanpun. Walaupun begitu, tidak ada salahnya berharap dan berdoa)

Selain itu, kita pun jadi lebih melek hukum dengan peristiwa-peristiwa ini. Penulis, yang kurang tertarik dengan bidang hukum, jadi menaruh sedikit minat agar kelak bisa mengetahui pasal-pasal mana saja yang bermasalah.

Kita juga harus lebih bijak dalam menyampaikan aspirasi kita sesuai dengan kemampuan. Yang bisa turun ke jalan ya bagus, kalau hanya bisa mendukung dari media sosial juga monggo. Penulis sendiri mungkin hanya bisa melalui blognya ini.

Yang jelas, penulis berharap bahwa kita semua bisa mendapatkan pelajaran yang dipetik demi memberikan yang terbaik untuk bangsa ini, bangsa Indonesia kita tercinta.

 

 

 

Kebayoran Lama, 25 September 2019, terinspirasi setelah mengamati isu-isu yang tengah memanas akhir-akhir ini.

Foto: Beritagar

Fanandi's Choice

Exit mobile version