Renungan

Yakin Kita Sudah Merdeka?

Published

on

Untuk kali kedua, kita harus melewati hari kemerdekaan Indonesia di tengah keprihatinan. Penyebabnya apalagi kalau bukan belum meredanya pandemi Covid-19.

Bulan yang biasanya diisi oleh lomba-lomba untuk menyemarakkan kemerdekaan harus ditiadakan. Acara malam tasyakuran untuk mengenang para pahlawan juga harus ditunda.

Walaupun begitu, bukan berarti kita tidak bisa menghayati makna kemerdekaan itu sendiri. Setidaknya, muncul satu pertanyaan di benak Penulis: yakin kita sudah merdeka?

Definisi Kemerdekaan

Di dalam KBBI, merdeka memiliki tiga arti, yakni:

  1. bebas (dari perhambaan, penjajahan, dan sebagainya); berdiri sendiri
  2. tidak terkena atau lepas dari tuntutan
  3. tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu; leluasa

Mari kita coba urai satu per satu, apakah kemerdekaan yang sudah kita rasakan sekarang benar-benar kemerdekaan yang sesungguhnya.

Makna Pertama

Makna pertama, bebas dari penjajahan. Secara fisik, kita memang sudah tidak dijajah oleh Belanda atau Jepang. Kita memiliki kedaulatan dan diakui oleh negara lain.

Akan tetapi, apakah kita telah merdeka dari penjajahan dalam bentuk lain? Penjajahan sumber daya, penjajahan budaya, penjajahan ideologi, rasa-rasanya masih terjadi hingga sekarang bahkan lebih berbahaya dan mengerikan.

Tidak percaya? Dulu, penjajahan wilayah terlihat bentuk fisiknya. Nah, penjajahan mode baru yang disebutkan di atas kan tidak kelihatan secara fisik. Karena tidak kelihatan, kita pun tidak merasa sedang dijajah oleh bangsa lain.

Makna Kedua

Makna kedua, lepas dari tuntutan. Makna yang satu ini memang lebih pas jika diidentikkan dengan pengadilan hukum. Apakah sebuah negara bisa dituntut oleh pihak lain? Bisa saja.

Meskipun sudah berdaulat, ada banyak negara lain yang memiliki kepentingan di negara kita. Efek sampingnya, akan muncul banyak tuntutan untuk kepentingannya sendiri.

Misal, menuntut kita untuk menandatangani kontrak tambang dengan dibayang-bayangi ancaman berskala global. Contoh lain, menuntut kita untuk menerima tenaga kerja asing dari negaranya.

Makna Ketiga

Makna ketiga, tidak bergantung ke pihak tertentu. Rasanya kita semua telah menyadari bahwa negara kita masih begitu bergantung kepada negara lain hingga rasanya begitu mengkhawatirkan.

Tengok saja kepada banyaknya produk impor yang harus kita datangkan demi memenuhi kebutuhan. Sesuatu seperti produk pertanian yang bisa kita hasilkan sendiri pun harus meminta pasokan dari negara lain.

Jelas masih ada sektor-sektor lain yang menunjukkan kalau kita masih terlalu bergantung kepada pihak lain. Istilah berdikari seolah tinggal slogan semata tanpa bisa dieksekusi oleh kita.

Apakah Kita Sudah Merdeka?

Jika mau melihat dari diri sendiri, sebenarnya kita memang bisa merasakan kemerdekaan. Penulis bisa sekolah dan bekerja tanpa harus takut akan ada bom yang jatuh dari langit. Penulis juga, syukurnya, tidak pernah merasa kelaparan hingga tidak bisa makan.

Hanya saja, kemerdekaan yang Penulis rasakan tersebut hanya dalam skala kecil. Jika melihat gambaran besarnya, ada banyak sisi yang menunjukkan bahwa Indonesia belum sepenuhnya merdeka.

Saat para pahlawan kita meneriakkan kata merdeka, mereka ingin kita memiliki sebuah negara yang utuh dan berdaulat. Mereka ingin kita menjadi raja di tanahnya sendiri. Kenyataannya sekarang?

Sumber daya kita masih banyak yang dikuasai asing, ketergantungan terhadap produk impor, lilitan hutang ribuan triliun, menjadi beberapa contoh menakutkan yang membuat kita meragukan apakah kita sudah benar-benar merdeka.

Semoga saja di ulang tahun yang ke-76 ini, Indonesia mampu segera bangkit dan sembuh dari berbagai penyakitnya. Semoga bangsa Indonesia bisa benar-benar merasakan kemerdekaan yang sejati, bukan kemerdekaan yang semu.


Lawang, 17 Agustus 2021, terinspirasi setelah chatting dengan salah satu teman

Foto: Public Holidays

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Batalkan balasan

Fanandi's Choice

Exit mobile version