Politik & Negara
Beropini Setelah Reformasi
Dari beberapa literatur sejarah yang telah saya baca, memang benar bahwa ketika Orde Baru berkuasa, mengeluarkan opini tidak bisa sembarangan. Pemerintah sangat represif terhadap orang-orang yang vokal melawan dirinya. Tuduhan sebagai antek PKI ataupun mengganggu kestabilan negara menjadi senjata utama mereka dalam memberangus oposisi.
Media menjadi corong pemerintah untuk menyuarakan keberhasilan mereka, sekaligus menutupi keburukan mereka. Siapa yang tidak mau menjadi corong, harus siap-siap dicabut izin penerbitannya oleh Kementerian Penerangan.
Semenjak reformasi, keran berpendapat mulai terbuka kembali. Media-media yang dulunya dibredel dipersilahkan untuk beroperasi kembali. Undang-undang mengenai kebebasan pers disahkan, kalau tidak salah di jaman presiden Habibie. Media pun bisa membuat berita tanpa harus menunggu petunjuk bapak presiden,
Kita, termasuk media, harus berterima kasih kepada mahasiswa dan para aktivis, yang dengan berbagai upaya, berhasil menggoyahkan kursi presiden Soeharto, hingga mencapai puncaknya pada tanggal 21 Mei 1998 ketika beliau mengumumkan pengunduran dirinya.
Media Sebagai Pengkritik Presiden
Karena kebebasan pers dilakukan, maka banyak hal yang bisa dilakukan oleh media, termasuk mengkritik kebijakan presiden. Mungkin yang paling terasa adalah ketika lengsernya Gus Dur sebagai presiden. Media tidak akan segan mem-blow up berita-berita yang menyudutkan Gus Dur. Ini tidak akan mungkin terjadi ketika Orde Baru masih kuat-kuatnya berkuasa.
Begitu pula presiden-presiden selanjutnya, tidak akan lepas dari pemberitaan negatif dari media. Sebagai pilar demokrasi keempat, memang sudah seharusnya media menjadi penyalur informasi antara pemerintah dengan rakyatnya, baik dan buruknya.
Oleh karena itu, akan menjadi pertanyaan besar apabila media hanya memberitakan kebaikan pemerintah saja, seolah mengulang dosa di masa Orde Baru, tanpa memberitakan kekurangan pemerintah yang sejatinya bisa dijadikan pondasi untuk menjadi lebih baik.
Menjadi Viral Agar Di Dengar
Sudah 20 tahun semenjak reformasi, tentu banyak hal yang berubah, termasuk media sebagai lahan untuk beropini. Di era teknologi seperti sekarang, mengeluarkan pendapat lebih sering dituangkan dalam media sosial ketimbang melalui media cetak. Menulis tweet tentu lebih cepat dan praktis jika dibandingkan mengirimkannya ke media cetak agar termuat di koran.
Menjadi viral di media sosial juga bisa sarana yang efektif untuk beropini agar di dengar oleh pemerintah. Mungkin itu yang menjadi alasan mengapa presiden BEM UI memberikan kartu kuning kepada presiden Jokowi. Agar menjadi perhatian, baik pemerintah maupun rakyat, ia melakukan aksi yang tidak biasa.
Hal itu terbukti efektif. Beberapa headline memberitakan aksi tersebut dan menautkannya dengan berbagai topik yang terkait. Mungkin saja saya yang kurang membaca referensi, namun berita yang saya baca lebih banyak menyinggung sisi negatifnya, seperti ucapannya ketika di acara Mata Najwa tentang siapa yang memanfaatkan jalan tol, ataupun etikanya yang dianggap mencoreng muka Universitas Indonesia.
Hampir tidak saya temukan berita dengan headline seperti “kebangkitan mahasiswa dalam beropini” atau sebagainya. Saya sering mendengar opini bahwa mahasiswa jaman sekarang kurang bersuara laiknya mahasiswa di penghujung 90an. Bukankah ini seharusnya bisa dijadikan momentum untuk mengembalikan peran mahasiswa sebagai agent of change?
Kembali ke Masa Orba?
Dengan adanya kebebasan berpendapat, sesuatu yang kita dapatkan setelah banyak darah tumpah demi menuntut rezim turun, tentu membuat ruang untuk diskusi terbuka lebar. Kita tidak perlu takut lagi diculik agar suara kita dibungkam.
Atau itukah yang sedang terjadi sekarang? Beberapa orang secara misterius terluka bahkan tewas di tangan orang-orang yang, bagi sebagian orang, hanya rekayasa kelompok tertentu. Mulai dari Novel Baswedan, ahli IT Hermansyah, hingga ustad yang dipukuli oleh “orang gila”.
Benarkah beropini di era sekarang lebih bebas dibandingkan dengan jaman Orde Baru? Atau secara terselubung, kebebasan kita mulai dibatasi kembali? Bahkan dalam penerbitan penelitian saja, berdasarkan kata Rocky Gerung, harus membutuhkan ijin dari Kementerian Dalam Negeri. Menurut saya, ini seperti peran Kementerian Penerangan di jaman Orba yang lama dipegang oleh Harmoko.
Akankah kita kembali ke era Orde Baru? Ataukah itu hanya kekhawatiran yang berlebihan?
Menentukan Sikap Sebagai Seorang Rakyat
Sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, kita sebagai rakyat seharusnya bisa melihat kinerja pemerintah secara obyektif, seperti pada tulisan saya yang berjudul Ketika Demokrasi Menjadi Subyektif. Beri apresiasi ketika meraih prestasi, kritik jika masih terdapat aspek yang perlu diperbaiki.
Hanya karena kita menjadi pendukung tokoh tersebut, bukan berarti kita harus menutup mata atas segala kesalahannya. Memberi kritik yang membangun merupakan bentuk dukungan yang sejati. Apa yang dilakukan oleh kawan-kawan mahasiswa kita, merupakan bentuk penyampaian opini yang extraordinary agar mereka di dengar.
Tidak ada yang salah dengan memberikan kritik, selama diutarakan secara santun dan beretika. Begitu pula yang dikritik, alangkah lebih baik jika kritik tersebut dijadikan bahan sebagai interopeksi diri dan membuka diri untuk perbaikan. Bukannya marah karena merasa dihina.
NB: Secara tidak sengaja, tulisan ini bersamaan dengan Hari Pers Nasional. Jadi, selamat Hari Pers Nasional!
Lawang, 9 Februari 2018, setelah mendesain ulang website kodingdong.com
Sumber Foto: https://www.halogensoftware.com/blog/upward-feedback-how-to-give-your-boss-your-honest-opinion
You must be logged in to post a comment Login