Politik & Negara

Menatap Masa Depan IKN di Bawah Kepemimpinan Prabowo

Published

on

Belakangan ini, berita seputar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara relatif sepi. Tak banyak hal baru yang diulas oleh media, seolah tak ada update menarik. Pengerjaan proyek di sana tetap berlanjut dalam senyap.

Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan, mengingat sudah lama digembar-gemborkan kalau ibu kota akan segera pindah dalam waktu dekat. Namun, Joko Widodo (Jokowi) hingga masa akhir jabatannya belum menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) untuk hal tersebut.

Dengan demikian, presiden terpilih Prabowo Subianto-lah yang mendapatkan tanggung jawab untuk membuat Keppres tersebut. Mengingat beliau telah menyatakan akan melanjutkan pembangunan IKN, rasanya hal tersebut tinggal menunggu waktu saja.

Menyorot IKN yang Problematik

Sudah Bermasalah Sejak Awal (Kompas)

Pada dasarnya, Penulis menyetujui ide untuk memindahkan ibu kota Indonesia keluar pulau Jawa, agar negara ini bisa mengurangi Jawasentrisnya. Selain itu, menghindari bencana alam seperti banjir dan pemerataan ekonomi menjadi alasan lainnya.

Namun, pada pelaksanaannya, ada banyak masalah yang disorot oleh berbagai pihak. Sejak hari pertama pengumumannya, menurut Penulis IKN ini sudah cukup bermasalah dan masalah tersebut terus bertambah setiap harinya.

Jokowi “meminta izin” untuk memindahkan ibu kota pada tanggal 16 Agustus 2019, setelah ia memastikan akan melanjutkan kepemimpinannya untuk periode kedua. Anehnya, agenda pemindahan ibu kota tidak ada dalam agenda kampanyenya.

Mega project ini pun tiba-tiba dimulai begitu saja. Logikanya, jika ini memang hal yang begitu penting dan dibutuhkan oleh masyarakat, mengapa tidak pernah disebutkan sekalipun dalam kampanyenya?

IKN pun mendapat stigma negatif sebagai ambisi Jokowi untuk menorehkan namanya dalam sejarah, sebagai presiden yang berhasil memindahkan ibu kota negara. Dalam kondisi ekonomi yang tidak sepenuhnya sehat, Jokowi seolah memaksakan keinginannya tersebut.

Setelah itu, masalah pun muncul satu demi satu. Yang paling Penulis sorot adalah tingginya konflik agraria dan perusakan lingkungan dalam pembangunan IKN. Entah sudah berapa yang sudah menjadi korban. Bahkan, untuk sekadar mendapatkan air bersih pun kesulitan.

Ironinya, pemerintah mengeluarkan peraturan untuk menerbitkan Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun untuk menarik investor. Kebijakan ini sempat mendapatkan sorotan karena durasinya yang sangat panjang, bahkan lebih lama dari perjanjian zaman kolonial yang “hanya” mendapatkan jatah 75 tahun.

Sudah mengeluarkan kebijakan seperti itu, investor pun tetap sulit didapatkan. Hingga tulisan ini diterbitkan, masih belum jelas seberapa banyak investor, terutama dari asing, yang benar-benar telah mengeluarkan uang untuk pembangunan di IKN.

Selain itu, alasan pemerataan ekonomi kerap dianggap kurang masuk akal. Apalagi, muncul kesan elitisme karena adanya aturan yang membatasi masyarakat yang bisa tinggal di dalam IKN. Analoginya, masyarakat biasa tidak boleh tinggal di daerah Jakarta Pusat.

Sudah dibuat seperti itu pun, para elit politik yang memegang jabatan di pemerintahan berkali-kali menunjukkan keengganan untuk pindah ke IKN. Jika mereka enggan pindah, lantas buat apa membangun ibu kota baru yang sudah menghabiskan anggaran negara sekitar Rp72,1 triliun?

Penjabaran di atas rasanya sudah cukup untuk menjelaskan bahwa harus diakui pembangunan IKN ini cukup problematik. Jika Prabowo ingin meneruskan pembangunan IKN, tentu harus ada gebrakan-gebrakan agar bisa terus dilanjutkan.

Menatap Masa Depan IKN di Bawah Kepemimpinan Prabowo

Prabowo Ketika Mengumumkan Kenaikan Gaji Guru (Jawa Pos)

Sejak masa-masa pemilihan presiden (pilpres), Prabowo sudah mengampanyekan berbagai program yang cukup menguras anggaran. Yang paling terlihat tentu saja program makan siang gratis, yang tampaknya sedang serius direalisasikan.

Selain itu, belum lama ini Prabowo juga meneken keputusan untuk menaikkan gaji guru-guru se-Indonesia, yang tentu juga membutuhkan anggaran. Lantas, apakah masih ada anggaran untuk membangun IKN, terlebih jika investor belum ada yang masuk?

Masalahnya, jika negara kekurangan uang, maka yang akan menjadi korban adalah rakyat. Meskipun kenaikan PPN 12% diumumkan akan ditunda sementara waktu, bukan berarti kita akan terbebas dari berbagai jenis tarikan yang jelas merugikan kita.

Dalam tulisan “Malangnya Jadi Masyarakat Kelas Menengah yang Terus Digencet”, Penulis pernah menjelaskan bahwa ke depannya masyarakat kelas menengah akan terus diperas melalui berbagai jalur. Tentu sulit untuk tidak berpikir hal ini dilakukan karena pemerintah sedang membutuhkan uang.

Sedihnya, ketika masyrakat kelas menengah terus diperas, masyarakat kelas atas justru bisa menikmati Tax Amnesty. Bagi Penulis, hal ini terasa sangat tidak adil. Pemerintah harus hati-hati dengan permainan pajak ini, karena banyak kasus revolusi di suatu negara terjadi karena rakyatnya merasa tertekan dengan pajak yang tak masuk akal.

Semoga saja Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo bisa lebih bijak dalam mengelola keuangan negara. Jika memang tidak memungkinkan, menunda pembangunan IKN bukanlah hal yang memalukan, apalagi jika memang ada kebutuhan lain yang lebih urgent.

Melanjutkan pembangunan pun silakan saja, asal uangnya ada dan bukan berasal dari hasil memeras rakyat kecil. Kalau mau galak, silakan palak saja orang-orang kaya yang abai dalam membayar pajak, bukannya justru diberi Tax Amnesty.

Penulis yakin jika IKN memang dibangun untuk kemakmuran rakyat, pasti banyak masyarakat yang akan mendukung. Namun, jika dalam proses pembangunannya saja sudah banyak masalah dan ketidakadilan, tentu akan menimbulkan banyak kekhawatiran.


Lawang, 30 November 2024, terinspirasi setelah ingin menyelesaikan draft artikel ini yang tak selesai-selesai

Sumber Featured Image: Jawa Pos

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Batalkan balasan

Fanandi's Choice

Exit mobile version