Politik & Negara
Presiden Satu Periode
Akhir-akhir ini, dunia perpolitikan kita sedang bergejolak. Selain ada masalah dualisme di salah satu partai besar Indonesia, muncul wacana kalau presiden bisa menjabat hingga 3 periode.
Penulis tidak bisa banyak berkomentar mengenai masalah dualisme partai. Di satu sisi ada isu kalau perpecahan tersebut dilakukan karena partai tersebut berpotensi menang di 2024 sehingga harus dijegal, di satu sisi mereka sedang play victim untuk menaikkan popularitasnya.
Mana yang benar? Entahlah. Penulis hanya bisa berdoa semoga kebenaran segera terungkap dan konflik internal tersebut dapat segera berakhir.
Nah, kalau masalah presiden 3 periode, Penulis masih bisa memberikan komentarnya sebagai warga negara. Secara pribadi, Penulis tidak menyetujui usulan tersebut karena melanggar cita-cita reformasi untuk membatasi kekuasaan presiden. Ingat, dulu Presiden Suharto bisa menjabat hingga 7 periode.
Jika usulan 3 periode ini dikabulkan, apa yang menjamin kalau nantinya tidak akan ada usulan 4 periode, 5 periode, 6 periode, atau bahkan memecahkan rekor Pak Harto? Untuk itulah menurut Penulis 2 periode saja sudah cukup.
Justru, Penulis berpikir bagaimana seandainya presiden hanya memiliki satu periode pemerintahan untuk jangka waktu yang cukup panjang?
Presiden Satu Periode
Hingga saat ini, kita sudah melihat dua presiden berbeda yang telah menjabat 2 periode. Ada beberapa persamaan yang menarik untuk disimak.
Pertama, periode pertama terlihat dimanfaatkan untuk bertindak sebaik mungkin agar mereka terpilih kembali di periode kedua. Setelah terpilih di periode kedua, mereka bisa nothing to lose karena sudah tidak memiliki tanggungan untuk terpilih kembali. Tentu pendapat ini bisa saja salah.
Kedua, wakil presiden yang dipilih untuk periode kedua seolah “antara ada dan tiada” karena jarang muncul di depan publik ataupun terlihat memiliki peran yang signifikan di pemerintahan. Jika dibandingkan dengan wakil di periode pertama (kebetulan orangnya sama), sangat berbeda.
Hal ini menunjukkan kalau para petahana merasa sudah mengantongi suara yang cukup besar, sehingga siapapun wakil yang mereka pilih tidak terlalu berpengaruh. Iya, latar belakang dan popularitas wakil mereka bisa menambah suara, namun sosok orang nomor satunya sudah cukup kuat.
Berkaca dari dua presiden ini, bagaimana seandainya presiden hanya memiliki satu periode untuk jangka waktu yang cukup panjang? Mungkin antara 8 hingga 10 tahun tanpa opsi perpanjangan.
Dengan satu periode saja, sang presiden tidak perlu terpecah fokusnya untuk berpikir bagaimana dirinya bisa terpilih lagi di periode kedua. Cukup fokus bagaimana caranya bisa memimpin negara ini menjadi lebih baik selama periode kepemimpinannya.
Selain itu, dengan Pemilu yang lebih jarang (karena satu periode berlangsung lebih lama), anggaran yang dikeluarkan pun menjadi lebih sedikit. Biaya politik yang selama ini terkenal sangat mahal pun bisa lebih dihemat.
Penutup
Kurang lebih seperti itulah pendapat Penulis tentang masa jabatan presiden. Penulis memang tidak memiliki data negara mana saja yang menerapkan masa jabatan 1 periode dan berhasil.
Hanya saja, menurut pengamatan Penulis sebagai masyarakat awam, metode ini sangat cocok untuk iklim demokrasi kita. Dunia perpolitikan kita sudah kerap mendapatkan cap kotor seolah tidak mampu diselamatkan lagi.
Diperlukan berbagai cara yang ekstrem untuk membuktikan kalau politik kita masih bisa dibawa ke jalan yang benar, seperti partai politik yang dibiayai negara atau (mungkin) masa jabatan presiden cukup satu periode.
Lawang, 20 Maret 2021, terinspirasi setelah munculnya wacana presiden menjabat 3 periode
Foto: Forum Muslim
You must be logged in to post a comment Login