Politik & Negara
Berburu Pembuat “Mural” yang Seharusnya Dilakukan
Beberapa waktu lalu, sempat heboh sebuah berita yang mengabarkan bahwa pihak kepolisian sendang memburu pembuat mural yang menggambarkan sosok Jokowi dengan disertai tulisan 404: Not Found.
Sontak hal ini menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat. Kebanyakan menganggap bahwa hal tersebut menunjukkan kalau pemerintah anti kritik dan “takut” dengan mural.
Sebelumnya, ada juga mural bertulisan “Tuhan aku lapar” dan “Wabah sesungguhnya adalah lapar” yang akhirnya dihapuskan oleh pihak kepolisian, meskipun alasannya adalah permintaan dari warga.
Begitu cepatnya reaksi kepolisian terhadap mural jalanan yang mengekspresikan pendapat menjadi berbanding terbalik dengan lambatnya reaksi pihak yang berwajib terhadap “mural” yang sebenarnya lebih berbahaya.
Mural di Alam Indonesia
Jika biasanya mural menggunakan tembok sebagai media, maka “mural” yang satu ini menggunakan bentang alam Indonesia. Jika mural biasanya hanya berukuran meter, “mural” yang satu ini butuh berhektar-hektar tanah.
“Mural” yang dimaksud adalah hutan-hutan gundul yang dilakukan secara ilegal oleh perusahaan. Illegal logging yang dilakukan meninggalkan semacam “karya seni” di mana bekas hutan membentuk semacam pola yang, ironinya, indah.
Penulis mendapatkan ide artikel ini dari sebuah pos milik Greenpeace Indonesia. Pembaca bisa melihatnya di bawah ini:
Daripada berburu orang yang menyuarakan kritik, mengapa tidak berburu para perusak hutan Indonesia? Dampak negatif yang dihasilkan jauh lebih besar dari sekadar mural di tembok yang mungkin bagi sebagian orang justru memperindah lingkungan.
Para pelakunya seolah tak tersentuh hukum dan bebas beroperasi selama bertahun-tahun. Apakah karena mereka membayarkan semacam “upeti” kepada yang berwajib? Rasanya ini sudah menjadi semacam rahasia umum.
Faktanya, data menunjukkan bahwa kerusakan hutan di Indonesia berada di taraf yang cukup mengkhawatirkan.
Data Kerusakan Hutan di Indonesia
Dilansir dari data yang dilaporkan oleh WRI Indonesia pada tahun 2020, kerusakan hutan di Indonesia menempati posisi keempat di dunia setelah Brazil, Kongo, dan Bolivia.
Kita berhasil mencatatkan “prestasi dengan turun satu peringkat jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, data menunjukkan bahwa sejak tahun 2017, kerusakan hutan di Indonesia mengalami penurunan yang cukup drastis.
Salah satu penyebab penurunan ini adalah kebakaran hutan dan gambut skala besar yang terjadi pada tahun 2015 silam. Semenjak bencana tersebut, ada pemantauan dan pencegahan kebakaran hutan secara ketat dari Pemerintah Indonesia.
Untuk sementara waktu, penerbitan izin baru untuk perkebunan kelapa sawit dihentikan oleh pemerintah. Moratoium izin perkebunan kelapa sawit juga diberlakukan, meskipun akan berakhir pada tahun 2021 ini. Apakah akan diperpanjang atau tidak, belum ada informasinya.
Berdasarkan data WRI di atas, kerusakan hutan di Indonesia selama 4 tahun terakhir berkisar di angka 200 hingga 400 ribu hektar per tahunnya. Sebagai perbandingan, ada beberapa data kerusakan hutan Indonesia alternatif:
- World Bank: Kerusakah hutan antara 700 ribu hingga 1.2 juta hektar per tahun
- Food and Agriculture Organization (FAO): Kerusakan hutan mencapai 1.315.000 hektar yang setara berkurangnya 1% area hutan setiap tahunnya.
- Greenpeace: 3.8 juta hektar per tahun, di mana mayoritas disebabkan oleh penebangan liar
Mana data yang benar? Entahlah, tidak ada yang tahun secara pasti. Yang jelas., kerusakan hutan di Indonesia benar-benar terjadi dan pelakunya masih melenggang dengan bebas, mungkin dengan tumpukan uang.
Salah Prioritas Ala Pemerintah
Berhubung yang membuat pos adalah Greenpeace, wajar jika yang disorot adalah masalah kerusakan hutan. Viralnya pemburuan pembuat mural mereka jadikan kesempatan untuk menyadarkan masyarakat mengenai tingginya kerusakan hutan di Indonesia.
Di mata Penulis, contoh dari Greenpeace tersebut menjadi salah satu indikator kalau pemerintah kita kerap salah menentukan prioritas mereka. Yang sepele diseriusin, yang serius disepelekan.
Pembuat mural bernada kritik yang sepele diburu, tapi pembuat “mural” berhektar-hektar dilepas begitu saja. Yang mencuri karena lapar dihukum panjang, yang korupsi demi nafsu duniawi diberi potongan masa tahanan.
Di saat butuh kekuatan untuk memberantas korupsi, KPK malah terkesan dilemahkan. Di saat butuh kesigapan pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19, pemerintah malah terkesan sibuk dengan istilah yang kerap berubah-ubah.
Semoga saja, ke depannya pemerintah bisa lebih bijak dalam menentukan prioritas mereka. Kami ingin ada perubahan dalam tubuh pemerintah di mana yang jelas-jelas bersalah mendapatkan hukuman yang setimpal.
Lawang, 23 Agustus 2021, terinspirasi dari pos Instagram Greenpeace Indonesia
Foto: Greenpeace Australia Pacific
Sumber Artikel:
You must be logged in to post a comment Login