Politik & Negara

Peringatan Darurat: Apa Memang Sedarurat Itu Situasi Politik Saat Ini?

Published

on

Media sosial berhasil dibirugelapkan oleh netizen. Bukan karena sedang mendukung Chelsea, melainkan karena mereka semua sedang memberikan Peringatan Darurat beserta lambang Garuda dengan latar belakang biru gelap.

Melansir dari CNN, foto itu sendiri sebenarnya diambil dari video EAS Indonesia Concept di YouTube. Entah siapa yang pertama kali memiliki ide menggunakan footage dari video tersebut, yang jelas hal tersebut berhasil menjadi viral di media sosial.

Berhubung sudah lama tidak menulis tentang politik dan kebetukan sedang memperhatikan “drama” yang terjadi menjelang Pilkada Jakarta, Penulis memutuskan untuk menuangkan opininya terkait hal ini, mumpung ada momentum yang tepat dengan adanya Peringatan Darurat.

Latar Belakang Terjadinya Peringatan Darurat

Mungkin para Pembaca sudah banyak membaca kronologinya di media sosial. Oleh karena itu, Penulis hanya akan merangkumnya untuk memahami mengapa Peringatan Darurat ini bisa menjadi viral, bahkan memicu aksi demo oleh pihak-pihak tertentu.

Kita tarik dari kejadian pada tanggal 4 Juni 2024, ketika Mahkamah Agung mengubah peraturan KPU dari calon gubernur minimal berusia 30 tahun saat pemilihan menjadi berusia 30 tahun saat pelantikan. Ini ditenggarai untuk memuluskan anak dari Jokowi, Kaesang Pengarep, untuk melanggeng ke pemilihan.

Lalu di Jakarta, awalnya Koalisi Perubahan di pilpres sepakat ingin mengusung Anies Baswedan sebagai Cagub. Bahkan, PKS sudah menyodorkan nama Sohibul Iman sebagai wakilnya. Masalahnya, ketiga suara partai ini belum menyentuh angka 20% sebagai ambang batas.

Alhasil, satu per satu partai meninggalkan Anies dan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan menjadi KIM Plus yang mengusung Ridwan Kamil. Anies, yang secara survei elektabilitas sebenarnya masih yang tertinggi, ditinggal begitu saja.

Di tengah drama partai politik ini, tiba-tiba ada calon independen yang berhasil mendapatkan ratusan ribu KTP: Dharma Pongrekun – Kun Wardana. Ternyata, banyak orang yang merasa KTP-nya dicatut begitu saja, padahal mereka merasa tidak pernah memberikan dukungan, termasuk anak dari Anies.

Kasus ini pun sempat ramai karena pihak kepolisian menghentikan penyelidikan dengan alasan itu adalah wewenagn Bawaslu. Padahal, pencurian data tersebut bisa dimasukkan ke dalam tindak pidana umum. Lebih parahnya lagi, KPU tetap menetapkan calon independen ini.

Pada tanggal 19 Agustus 2024, dengan sisa hanya dua bulan lagi, Jokowi melakukan reshuffle kabinet, termasuk Menter Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang berasal dari PDIP dengan Supratman Andi Agtas.

Keputusan dadakan ini banyak dianggap, selain membersihkan kabinet dari orang PDIP, juga menempatkan orangnya Jokowi di posisi penting tersebut. Ada yang menyebutkan kalau Jokowi sedang menyiapkan “sesuatu” hingga perlu melakukan reshuffle.

Keesokan harinya, pada tanggal 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan dari Partai Gelora dan Partai Buruh yang telah diajukan sejak tanggal 20 Mei 2024 untuk mengubah peraturan Pilkada. Keputusan tersebut adalah:

  1. Penurunan ambang batas atas dari 20% di DPRD atau 25% suara sah menjadi 7,5% suara sah
  2. Batas usia calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon, bukan saat pelantikan

Putusan pertama dianggap menguntungkan PDIP, yang saat ini solo player dan hanya memiliki 14% suara. Dengan peraturan ini, maka mereka memiliki tiket untuk maju ke Pilkada. Sedangkan putusan yang kedua akan menjegal Kaesang untuk maju ke Pilkada.

Namun, keesokan harinya pada 21 Agustus 2024, DPR melakukan rapat dan membahas RUU Pilkada. Singkat cerita, semua keputusan MK berusaha dibatalkan oleh mereka! Yang lebih bikin geram lagi, RUU untuk merespons putusan tersebut dibuat dengan sangat kilat.

Seperti yang kita tahu, selama ini DPR kerap bergerak lambat kalau menyangkut masalah rakyat, seperti RUU Masyarakat Adat dan RUU Perampasan Aset. Akan tetapi, kalau kebijakannya berkaitan dengan kepentingan kelompok tertentu, buset, cepatnya mengalahkan The Flash sekalipun.

Keputusan ini akan dibahas di rapat paripurna DPR yang kemungkinan diadakan pada hari Kamis, 22 Agustus 2024. Mengingat hampir semua partai berada di satu kubu, kemungkinan RUU tersebut akan disahkan dan akan membuat putusan MK tidak berlaku.

Menurut Hasan Nasbi selaku Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, pemerintah bakal mengikuti revisi UU Pilkada yang baru dibahas di DPR. Artinya, seandainya DPR tetap mengesahkan RUU ini, maka putusan MK seolah tidak dianggap.

Masyarakat yang sudah geram dengan kebobrokan ini pun memutuskan untuk turun ke jalan dan menggelar aksi demo. Semoga saja tidak terjadi kerusuhan, apalagi sampai menimbukan korban jiwa.

Apakah Memang Sedarurat Itu?

Menurut Penulis, drama yang tersaji jelang Pilkada Jakarta ini lebih parah dibandingkan waktu Pilpres kemarin. Banyak kejadian “kebetulan” yang terjadi, seolah menyudutkan salah satu bakal calon agar tidak sampai maju ke pemilu.

Awalnya, terlihat ada upaya kalau calon dari KIM Plus harus dihadapkan dengan calon independen. Jika melawan Anies yang elektabilitasnya masih tinggi, mereka akan sulit menang Kalau melawan kotak kosong, bisa jadi kemungkinan kotak kosong yang akan menang dan Pilkada harus diulang.

Lantas, apakah memang sedarurat itu? Menurut Penulis, iya, sedarurat itu. Mengapa demikian? Karena hukum dalam beberapa waktu terakhir seolah bisa terus diubah oleh penguasa, menyesuaikan kebutuhan dan kepentingan mereka.

Dulu menghujat MK, kok sekarang malah bela MK? Karena keputusan yang sekarang menguntungkan Anies, ya?

Karena kasusnya berbeda. Saat pencalonan Gibran kemarin, hakim MK sekaligus pamannya terbukti melakukan pelanggaran etik. Anehnya, keputusan pencalonan Gibran tetap sah hingga akhirnya terpilih.

Pada kasus MK yang sekarang, putusan mereka memang terlihat menguntungkan Anies dan PDIP. Namun, keputusan tersebut langsung dibegal oleh DPR dan upaya untuk membatalkannya sangat masif.

Pertanyaannya Penulis balik: mengapa dulu DPR diam saja melihat putusan MK yang kontroversial tersebut? Mengapa baru sekarang, dengan kecepatan cahaya, mereka bisa membatalkan keputusan MK?

Para Influencer Telah Bersuara

Kedaruratan ini, salah satu parameter kecil lainnya, juga bisa dilihat dari banyaknya tokoh atau influencer yang menunjukkan dukungannya terhadap gerakan ini. Jika di Pilpres kemarin banyak yang tidak menunjukkan keberpihakannya, maka kali ini banyak sekali tokoh maupun influencer yang bersuara.

Di Instagram pun begitu, mulai Najwa Shihab melalui Narasi-nya hingga para komikus favorit Penulis. Juki dan Mice Cartoon membuat ilustrasi Darurat, sedangkan komikus lain seperti Komikkamvret membuat pesan implisit melalui komiknya.

Di linimasa X (Twitter) lebih ramai lagi, di antaranya ada Andovi da Lopez, Panji Pragiwaksono, dan Ernest Prakasa. Bahkan, akun parfum HMNS, Habis Nonton Film, hingga F1 Speed Indonesia pun ikut bersuara. Banyak yang merangkum kronologi kejadiannya untuk memudahkan orang yang tidak terlalu mengikuti.

Menariknya (atau mirisnya), ada beberapa akun yang mengaku mendapatkan tawaran bombastis. Akun Neo Historia Indonesia mengaku kalau mereka diminta untuk mengadu domba pendukung Anies dan PDIP atas kasus penistaan agama yang pernah dilakukan oleh Ahok pada tahun 2017.

Penulis merasa, banyak pihak yang sudah kehabisan kesabaran dengan kelakuan elit politik kita yang bisa dengan seenak udelnya bisa memainkan hukum sesuai dengan kebutuhan. Oleh karena itu, tak heran pada akhirnya banyak public figure, yang sebelumnya terkesan diam, mulai bersuara.

***

Ini sudah bukan masalah siapa yang akan menang pemilu, tapi ini sudah menyangkut masalah keadilan. Seperti yang dikatakan oleh Andovi, yang masyarakat inginkan adalah proses pemilu yang fair dan adil. Hanya itu.

Deadline pendaftaran akan ditutup pada tanggal 27 Agustus 2024 atau sekitar tujuh hari kerja lagi. PDIP telah menyatakan mereka akan tetap mengusung Anies pada tanggal tersebut, terlepas dari hasil rapat paripurna DPR yang sangat instan.

Bagaimana akhirnya? Mari kita nantikan bersama, dan semoga apa yang telah terjadi di Bangladesh tidak terjadi di sini.


Lawang, 21 Agustus 2024, terinspirasi setelah ramainya Peringatan Darurat di media sosial

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Batalkan balasan

Fanandi's Choice

Exit mobile version