Connect with us

Politik & Negara

Menyorot Kebijakan Prabowo-Gibran: Dari Makan Siang Gratis hingga 300 Fakultas Kedokteran

Published

on

Meskipun pengumuman hasil pilpres 2024 masih belum keluar, tangan Penulis sudah gatal ingin menyoroti beberapa kebijakan yang dibuat oleh calon presiden terpilih (sementara) kita, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Ada banyak alasan mengapa Penulis ingin membahas program kerja mereka sekarang, tapi salah satunya adalah karena program unggulan mereka, makan siang dan susu gratis, sudah dibahas di rabat kabinet, sebelum pengumuman resmi keluar.

Oleh karena itu, Penulis pun berpikir untuk apa menunggu mereka dilantik untuk mengomentar program kerja mereka? Alhasil, jadilah tulisan ini sebagai bentuk kritik dan masukan Penulis untuk pemerintah yang akan datang, jika benar-benar terpilih.

Mengintip Apa Saja Program Kerja Prabowo Gibran

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Kompas)

Melalui tulisan “Mengamati Pilpres 2024 Bagian 2: Menyelami Paslon Lebih Dalam“, Penulis sudah mencantumkan visi misi berserta program kerja dari masing-masing paslon. Namun, Penulis ingin menyebutkan beberapa program kerjanya yang rasanya perlu kita catat.

Daftar di bawah ini Penulis lansir dari akun Instagram @ngomonginuang:

  • Makan siang gratis untuk anak sekolah, ibu hamil, dan santri
  • 19 juta lapangan pekerjaan
  • Menaikkan 8% gaji ASN (terutama guru dan nakes), TNI/Polri, dan pejabat
  • Mengembangkan Smart Farming
  • Program kredit untuk perusahaan startup
  • Melanjutkan program hilirisasi tambang dan digital
  • Menambah Fakultas Kedokteran menjadi 300 fakultas
  • Beasiswa 10 ribu pelajar Saintek ke luar negeri
  • Mendirikan Badan Penerimaan Negara
  • Meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB menjadi 23%
  • Membangun 3 juta rumah untuk homeless (1 juta di pedesaan, 1 juta di pesisir, 1 juta di perkotaan)
  • Dana desa ditingkatkan menjadi 5 miliar per desa per tahun

Yang namanya janji kampanye tentu selalu terdengar indah. Untuk realisasinya, biar waktu yang menjawab. Penulis tidak akan mengomentari semua janji di atas, hanya beberapa yang membuat Penulis sedikit mengkerutkan alis.

Selain beberapa daftar janji kampanye di atas, pasangan Prabowo-Gibran juga terkenal karena ingin melanjutkan apa yang telah dikerjakan oleh pemerintah sebelumnya. Oleh karena itu, Penulis juga akan mengkritik beberapa program kerja yang akan dilanjutkan oleh mereka.

Makan Siang dan Susu Gratis

Makan Siang Gratis (RRI)

Ini adalah program kerja yang paling sering digaungkan oleh Prabowo-Gibran. Bahkan ketika debat capres terakhir, segala masalah yang ditanyakan kepada Prabowo selalu berputar di sekitar makan siang gratis.

Sejak awal, program kerja makan siang dan susu gratis ini sudah menjadi pro-kontra. Dengan anggaran jumbo mencapai 450 triliun per tahun, tentu ini akan memberatkan APBN kita. Saking beratnya, akan ada banyak subsidi + kenaikan pajak agar program tersebut bisa berjalan.

Kalau tidak percaya, bisa baca beberapa sumber berikut ini:

Memang, program makan siang dan susu gratis sudah diterapkan di banyak negara. Namun, perlu diingat kalau mayoritas dari negara-negara tersebut merupakan negara maju yang kondisi keuangannya telah stabil. Lha, kita, cari dana untuk membangun IKN saja sudah setengah mati.

Sama seperti pembangunan IKN, yang akan Penulis bahas lebih rinci setelah ini, Penulis merasa kalau pengadaan makan siang gratis bukan sesuatu yang urgent dan tidak menjadi solusi untuk banyak masalah yang diharapkan selesai dengan program ini.

Menurunkan harga bahan pokok sehingga bisa dijangkau oleh semua lapisan masyarakat dan menjaga stok barang agar selalu terjelas lebih urgent dibandingkan dengan program makan siang yang kesannya hanya memberi “ikan”.

Selain itu, skema yang jelas mengenai pelaksanaan program kerja ini juga masih belum jelas. Idealnya, program kerja yang ditawarkan kepada publik setidaknya harus sudah memiliki blueprint agar kita sebagai masyarakat bisa membayangkan pelaksanaannya.

Jika melihat track record dari Prabowo, Penulis jadi berprasangka kalau nantinya perusahaan yang akan diajak untuk melaksanakan program ini ya kroni-kroninya Prabowo (atau Gibran/Jokowi) semua.

Lihat saja PT TMI untuk pengadaan alutista dan PT Agrinas untuk food estate. Nepotisme seolah memang bukan hal yang tabu untuk capres-cawapres kita.

Catatan: Penulis sudah terbayang bagaimana bentuk pembelaan dari pendukung mereka, yang kurang lebih akan berbunyi, “Memang sengaja pakai rekanannya Prabowo-Gibran agar kontrolnya lebih mudah dan tidak dikorupsi.”

Melanjutkan Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)

Progres Pembangunan IKN (Bisnis)

Sejak awal, Penulis sudah merasa kontra dengan rencana Jokowi untuk membangun ibukota negara baru. Ide untuk memindahkan ibu kota memang bukan hal baru dan mungkin dibutuhkan, tapi menurut Penulis tidak untuk sekarang ketika kondisi keuangan negara belum benar-benar fit.

Ada yang menyebut kalau kawasan hutan yang dibabat di IKN adalah kawasan hutan industri, tapi jangan lupa ada laporan juga kalau habitat orang utan di sana tergusur secara paksa. Belum lagi adanya konflik agraria (lagi) dengan petani yang haknya belum terpenuhi karena lahannya dipakai untuk IKN.

Selain itu, alasan pemerataan yang selalu dikumandangkan juga tidak Penulis setujui. Ide dari kubu 01 yang ingin membangun 40 kota setara Jakarta lebih masuk sebagai solusi dibandingkan membangun satu kota baru yang hanya akan dihuni oleh 2 juta orang saja.

Selain itu, entah mengapa pemerintah kita seolah tidak belajar dari kegagalan negara-negara lain yang telah memindahkan ibukota mereka. Contoh paling dekat adalah Myanmar, yang memindahkan ibukota dari Rangoon ke Naypyidaw.

Alasannya sama, agar ibukota terletak lebih ke pusat untuk mendorong pemerataan ekonomi. Hasilnya, kota tersebut sepi dan nyaris terlihat seperti kota mati. Pembaca bisa menonton video ulasannya di bawah ini:

Dengan konsep keberlanjutan ditambah telah disahkan melalui undang-undang, Penulis yakin IKN akan menjadi salah satu prioritas Prabowo-Gibran. Uangnya dari mana? Entahlah, semoga saja kabar kalau ada banyak investor yang tertarik untuk membiayai IKN benar-benar terjadi.

Lantas, seandainya tidak dilanjutkan, jadi rugi dong karena sudah keluar banyak biaya? Betul, tapi menurut pendapat Penulis, sesuatu yang hasilnya tidak baik lebih baik dihentikan di tengah jalan daripada dilanjutkan. Semoga saja pendapat Penulis ini salah, dan IKN memang terbukti berhasil.

Hilirisasi Segala Macam

Hilirisasi Nikel (Trumecs)

Secara ide, Penulis sangat setuju dengan program hilirisasi. Tak heran jika ketiga pasang capres-cawapres kemarin sama-sama memasukkan hilirisasi ke dalam programnya. Namun, jika melihat yang sudah dikerjakan oleh pemerintah saat ini, rasanya terlalu ugal-ugalan dan hanya berorientasi pada uang.

Akibatnya, kerusakan alam dan dampak buruk bagi masyarakat seolah diabaikan begitu saja. Sudah ada banyak laporan dari berbagai lembaga mengenai kerusakan yang terjadi akibat hilirisasi yang ugal-ugalan ini.

Banyak masyarakat di sekitar area hilirisasi jadi harus hidup di lingkungan yang tidak sehat dan kesulitan untuk sekadar mendapatkan air bersih. Tidak percaya? Coba tonton salah satu contoh video dokumentasi dan twit di bawah ini:

Lebih parahnya lagi, menurut beberapa laporan termasuk dari ekonom Faisal Basri, sebenarnya keuntungan dari hilirisasi ini, terutama nikel, lebih dinikmati oleh pihak asing seperti China. Coba tonton video beliau di bawah ini:

Ke depannya, jika memang ingin melakukan hilirisasi, cobalah untuk memperhatikan aspek lain, jangan hanya fokus ke proses produksi hingga mengabaikan rakyatnya sendiri. Belum lagi jika nanti hilirisasi ugal-ugalannya membuat pasokan melebihi permintaan, sehingga harganya menjadi jatuh.

Gaji Pejabat Dinaikkan, Pajak Rakyat Juga Dinaikkan

Yakin, Mau Dinaikkan Gajinya? (RMOL)

Pada tulisan sebelumnya, Penulis sudah membandingkan bagaimana ketiga pasangan capres-cawapres menghadapi kasus korupsi di Indonesia. Tentu ada beberapa yang bagus dan perlu didukung, tetapi ada satu yang membuat Penulis merasa geleng-geleng kepala:

Naikkan Gaji Pejabat Negara

Entah apa yang membuat Prabowo begitu yakin kalau menaikkan gaji pejabat adalah solusi untuk memberantas korupsi yang seolah sudah mendarah daging di kita ini. Padahal, gaji dan harta para tersangka koruptor itu sudah di atas rata-rata UMR Indonesia.

Selain itu, Penulis juga masih geram dengan beberapa pernyataan Prabowo yang seolah menyepelekan kasus korupsi. Pada tahun 2019, ia pernah mengatakan kalau korupsinya tidak seberapa itu tidak apa-apa. Penulis masih ingat betul ucapan tersebut hingga hari ini.

Pendukungnya pun sama saja, yang meyakini kalau sudah kaya tidak mungkin korupsi. Padahal, seperti kata Ahok, orang kaya itu kalau korupsi lebih mengerikan karena yang diinginkan sangat mewah.

Program Kerja Lainnya

Apakah Realistis Membangun 300 Fakultas Kedokteran? (BIC)

Selain empat program utama yang sudah Penulis bahas di atas, ada beberapa program kerja lain yang ingin Penulis singgung. Pertama, adalah tentang rencana untuk membangun 300 Fakultas Kedokteran dengan tujuan untuk menambah jumlah tenaga medis di Indonesia yang masih defisit.

Jujur, bagi Penulis ide ini terlihat tidak realistis. Selain karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit, seberapa banyak orang tua calon mahasiswa yang mampu membayar biaya masuk FK yang terkenal sangat mahal itu? Kecuali ada beasiswa khusus, Penulis merasa program kerja ini terlalu mustahil untuk diwujudkan.

Kedua adalah dana desa 5 miliar untuk tiap desa per tahun, dari yang semula 1 miliar. Program kerja ini juga sempat disampaikan oleh pihak 01 ketika kampanye, dan itu tidak membuat Penulis menyetujui ide ini.

Seperti yang sudah Penulis singgung di atas, Penulis lebih suka program kerja yang memberi rakyat kail, bukan ikan, apalagi dengan jumlah yang fantastis. Selain itu, dengan semakin tinggi dana desa, Penulis khawatir peluang untuk mengorupsinya pun semakin besar, sehingga yang diterima oleh rakyat pun berkurang.

Oh, ada satu lagi yang baru muncul akhir-akhir ini, yakni keinginan Prabowo untuk mengubah singkong menjadi bioetanol. Apakah singkong di Food Estate yang akan digunakan? Ups, maaf Penulis lupa, kan singkong yang di sana sudah berubah menjadi jagung.

Selain itu, ada juga yang berpendapat kalau singkong sebenarnya tidak terlalu cocok untuk dijadikan bioetanol. Intinya bisa, tapi biayanya diperkirakan akan cukup mahal.

Penulis sebenarnya merasa heran karena program Food Estate jarang terdengar dari Prabowo-Gibran, baik ketika debat maupun selama masa kampanye. Bahkan, Food Estate tidak terlalu ditonjolkan dalam program kerja yang akan mereka kerjakan.

Padahal, jika memang berhasil, bukankah itu bisa menjadi portofolio untuk Prabowo? Atau, memang sebenarnya segagal itu Food Estate sehingga terkesan “disembunyikan”? Ah, jadi gatal rasanya tangan ini ingin menulis tentang Food Estate.


Lawang, 4 Maret 2024, terinspirasi setelah kaget ketika mendengar program makan gratis telah dibahas di rapat kabinet, meskipun pemenang pilpres belum diumumkan secara resmi

Foto Featured Image: BBC

Catatan: Sumber artikel sudah ada di dalam teks

Politik & Negara

Malangnya Jadi Masyarakat Kelas Menengah yang Terus Digencet

Published

on

By

Dalam pemilihan presiden (pilpres) yang telah berlangsung beberapa waktu lalu, ada salah satu tim dari pasangan calon (paslon) yang mengatakan ingin memperhatikan nasib kelas menengah, yang selama ini terkesan selalu berjuang sendirian.

Penulis menyukai gagasan tersebut karena merasa dirinya termasuk ke dalam kelas tersebut, setidaknya menurut definisi Penulis sendiri. Versi Penulis, kelas menengah adalah kelompok masyarakat yang tidak cukup miskin untuk dapat bantuan, tapi tidak cukup kaya hingga mendapatkan insentif.

Sayangnya, paslon tersebut tidak berhasil memenangkan pilpres dan Penulis pun jadi merasa was-was dengan masa depannya sebagai kelas menengah. Apalagi, belakangan ini banyak peraturan-peraturan baru yang semakin menekan kelas menengah.

Memahami Kelas Menengah di Indonesia

Gambaran Kelas Menengah di Indonesia (Kompas)

Tentu definisi yang Penulis gunakan di paragraf pembuka adalah versi dangkal yang sangat disederhanakan. Ada banyak definisi yang lebih bisa dipercaya, contohnya adalah versi Merriam-Webster berikut ini:

Kelas sosial yang menempati posisi antara kelas atas dan kelas bawah dan sebagian besar terdiri dari para pebisnis dan profesional, pejabat pemerintah, petani, dan pekerja terampil

Kalau di Indonesia, kelas menengah diklasifikasikan masyarakat yang memiliki upah antara Rp2,04 juta hingga Rp9,9 juta per bulannya. Bisa dilihat, range untuk masuk kelas ini cukup luas sehingga sebenarnya tak bisa disamaratakan. Dua juta ke 10 juta itu jaraknya 8 juta, loh.

Di tahun 2024 ini, ada sekitar 43,85 juta masyarakat yang masuk ke dalam kategori kelas menengah. Jika jumlah penduduk Indonesia dibulatkan menjadi 250 juta jiwa, maka kelas menengah di Indonesia mencapai sekitar 17%.

Jumlah tersebut terjadi karena adanya penurunan kelas menengah yang cukup tinggi. Dalam lima tahun terakhir, setidaknya ada 9,5 juta kelas menengah yang harus turun kelas ke “calon kelas menengah” atau bahkan masuk “kelas rentan miskin.”

Sebagai perbandingan, jumlah masyarakat “calon kelas menengah” di Indonesia saat ini mencapai 137,5 juta atau lebih dari setengah penduduk Indonesia. Angka ini berpotensi akan bertambah karena ada prediksi bahwa sebanyak 2% masyarakat kelas menengah akan turun kelas pada tahun 2025 mendatang.

Mengapa Kelas Menengah di Indonesia Semakin Menurun?

Grafik Penurunan Kelas Menengah (Bisnis.com)

Salah satu bukti penurunan jumlah kelas menengah ini bisa dilihat melalui penurunan transaksi menggunakan QRIS dalam periode Juni hingga Agustus 2024. Memang ini hanya satu parameter kecil saja, tapi cukup mencerminkan penurunan daya beli masyarakat pada umumnya, mengingat pengguna QRIS kebanyakan dari kelas menengah.

Jumlah gaji yang cukup ngepres alias pas-pasan tidak sebanding dengan kenaikan kebutuhan hidup yang terus bertambah. Kita tidak sedang membicarakan gaya hidup masyarakat hedon, ini sekadar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Mari kita gunakan data. Berdasarkan data dari BPS pada tahun 2022, rata-rata biaya standar rumah tangga di Jakarta mencapai Rp14,8 juta. Tahu berapa Upah Minimum Regional (UMR) di (calon mantan) ibukota? Rp4,6 juta saja. Jika suami-istri punya gaji UMR pun belum cukup untuk hidup ideal di Jakarta.

Dengan contoh tersebut, tak heran banyak masyarakat yang jadi menggantungkan hidupnya dengan pinjaman online maupun PayLater. Belum lagi diperparah adanya kegemaran untuk mengundi nasib lewat judi online, dengan harapan bisa mendapatkan cuan tambahan.

Mungkin ada pembelaan karena dalam lima tahun terakhir kita bergulat dengan pandemi Covid-19. Namun, rasanya bukan itu saja penyebabnya. Kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah juga memiliki andil atas makin terhimpitnya kelas menengah.

Kebijakan Pemerintah yang Makin Menekan Kelas Menengah

Kebijakan Pemerintah yang Menekan Perlu Mendapatkan Sorotan (Bareksa)

Salah satu wacana paling konyol yang menekan kelas menengah adalah penerapan subsidi KRL berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Artinya, masyarakat yang dianggap kurang miskin tidak akan boleh menikmati fasilitas subsidi ketika naik transportasi umum.

Di sisi lain, orang-orang kaya yang ingin membeli mobil listrik justru mendapatkan subsidi. Mana ada orang kelas menengah (apalagi masyarakat miskin) kepikiran untuk membeli mobil listrik? Padahal, terjangkaunya fasilitas transportasi umum menjadi kunci untuk mengurai kemacetan sekaligus mengurangi polusi udara.

Sudah transportasi umumnya mau dicabut subsidinya, mau naik kendaraan pribadi pun semakin dipersulit karena tidak boleh membeli Pertalite atau Solar. Agar lebih tepat sasaran, pemerintah, seolah kelas menengah dianggap selalu mampu membeli bahan bakar yang lebih mahal.

Gaji kelas menengah yang pas-pasan tadi semakin terasa sedikit karena adanya wacana iuran tambahan dana pensiun. Padahal, selama ini potongan gaji kita sudah diambil untuk Jaminan Hari Tua (JHT) msupun BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Jangan lupakan kalau Pajak Pertambahan Negara (PPN) akan bertambah menjadi 12% mulai bulan Januari 2025 dengan alasan “masyarakat menyetujui keberlanjutan.” Padahal, PPN baru naik pada tahun 2022 lalu dari 10% menjadi 11% yang sudah cukup memberatkan.

Jangan lupa ada wacana potongan untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar 3% yang dikabarkan akan diberlakukan mulai tahun 2027. Ingat, tidak semua yang membayar iuran Tapera bisa menggunakan uangnya untuk membeli rumah!

Belum lagi harga sembako yang konsisten naik, harga rumah yang terus meroket, biaya pendidikan semakin mahal, membuat kehidupan kaum menengah menjadi semakin sulit dan seolah tidak menjadi perhatian pemerintah. Kita seolah disuruh terus berjuang sendirian.

Negara yang Seolah Tak Memedulikan Kelas Menengah

Pembangunan IKN yang Megah di Tengah Susahnya Masyarakat (NOW! Jakarta)

Kesannya, negara sedang memalak rakyatnya sendiri karena butuh dana tambahan untuk mendanai proyek-proyek mercusuarnya seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Belum lagi jika nanti program makan siang gratis benar-benar diberlakukan, yang pastinya akan memakan anggaran lebih besar lagi.

Mau berjuang untuk bertahan hidup pun tak mudah karena lapangan pekerjaan rasanya semakin sulit untuk diraih. Jumlah lowongan yang tersedia tak sebanding dengan jumlah calon pekerja yang membutuhkan pekerjaan. Entah ke mana 10 juta lapangan pekerjaan yang dijanjikan 10 tahun yang lalu.

Bukannya bertambah, beberapa sektor industri justru harus melakukan pengurangan jumlah karyawan dengan melakukan PHK. Penulis mengalami sendiri hal ini di tempatnya kerja, di mana ada pengurangan karyawan dengan tujuan efisiensi biaya.

Padahal di satu sisi, katanya negara sedang menggalakkan hiliriasi sumber daya kita untuk kemakmuran rakyatnya. Kita bisa melihat bagaimana program ini begitu dibangga-banggakan ketika debat calon presiden dan wakil presiden kemarin.

Namun, mengapa hingga hari ini kita belum merasakan dampaknya secara langsung? Apakah memang program tersebut hanya untuk kemakmuran rakyat tertentu saja? Jika disuruh bersabar karena masih proses, mau disuruh bersabar sampai kapan?

Pemberian bantuan sosial (bansos) hanya berlaku untuk masyarakat miskin. Namun, itu pun bukan solusi terbaik untuk mengentaskan kemiskinan. Apalagi, kelas menengah sama sekali dianggap tidak layak untuk mendapatkan bantuan walaupun sebenarnya kita masih membutuhkannya.

Seharusnya, pemerintah mampu memberikan solusi jangka panjang untuk mengatasi kemiskinan struktural seperti ini agar jumlah tidak bertambah setiap tahunnya. Memberi kail dan jala pada rakyatnya, bukan sekadar ikan yang langsung dimakan.

***

Kelas menengah adalah salah satu penggerak roda perekomian negara. Menurunnya jumlah masyarakat kelas menengah biasanya dibarengi dengan penurunan daya beli masyarakat, yang tentunya akan memacetkan roda perekonomian.

Gaji kita dipotong untuk ini itu setiap bulannya, walau memang harus diakui ada yang manfaatnya bisa langsung kita rasakan seperti BPJS Kesehatan. Hampir semua barang yang kita beli dikenai pajak, hingga muncul anekdot kalau suatu saat menghirup oksigen pun akan dikenai pajak.

Masyarakat menengah dianggap tidak berhak untuk mendapatkan subsidi, padahal kita butuh berhemat karena gaji yang pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Masyarakat menengah dianggap mampu berdikari di tengah kebijakan pemerintah yang makin menekan.

Jika kelas menengah terus diperah bagaikan sapi seperti ini, bukan tidak mungkin kalau masalah perekonomian negara kita akan semakin berat dan kesenjangan antara si kaya dan si miskin pun semakin lebar di masa depan.


Lawang, 17 September 2024, terinspirasi setelah dirinya merasa makin tergencet dengan berbagai keputusan dari pemerintah

Foto Featured Image: The Jakarta Post

Sumber Artikel:

Continue Reading

Politik & Negara

Berusaha Memahami Situasi Politik yang Sedang Terjadi Saat Ini

Published

on

By

Selama beberapa minggu terakhir, drama perpolitikan di Indonesia benar-benar dinamis sekaligus panas. Penyebab utamanya tentu saja Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta yang entah mengapa penuh dengan drama.

Tidak hanya drama di Jakarta, banyak peristiwa politik lain yang juga terjadi bersamaan. Salah satu yang mencuri perhatian Penulis adalah banyaknya calon kepala daerah yang hanya berhadapan dengan kotak kosong karena terlalu gemuknya koalisi.

Oleh karena itu, ada banyak hal yang terbesit di pikiran Penulis setelah mengamati dunia politik pada masa-masa ini, sehingga merasa perlu untuk menuangkan pikiran dan opininya melalui tulisan ini.

Gagal Paham Netizen (atau Buzzer?) Menyikapi Peringatan Darurat

Reza Rahadian Sampai Turun ke Jalan (VOI)

Penulis sudah merangkum kejadian Peringatan Darurat pada tulisan sebelumnya. Intinya, pada akhirnya keinginan DPR untuk membuat RUU Pilkada demi membatalkan putusan MK dibatalkan karena desakan dari masyarakat.

Seperti yang kita tahu, menjelang rapat untuk membahas RUU Pilkada tersebut, masyarakat berkumpul di beberapa kota besar Indonesia untuk melakukan aksi protes. Bahkan, banyak public figure yang turun seperti Reza Rahadian, Andovi, serta banyak komika.

Nah, dengan dikabulkannya permintaan tersebut, tentu kita sebagai masyarakat merasa senang karena berhasil menahan pemerintah untuk berbuat sewenang-wenang dengan mengubah peraturan demi kepentingan tertentu. Iya, kan?

Ternyata, tidak semua berpikiran seperti itu. Ada pihak (kemungkinan buzzer) yang menuduh kalau gerakan Peringatan Darurat tersebut merupakan gerakan terstruktur yang dikomandoi oleh pihak tertentu untuk tujuan lain. Siapa? Mereka tidak menyebutkannya.

Lantas, tujuan lainnya itu apa? Nah, di sini Penulis tidak paham. Mayoritas pos yang kontra dengan Peringatan Darurat tidak menjelaskan secara spesifik apa maksud lain dari gerakan tersebut. Kalau yang pro kan jelas, kami tidak ingin peraturan diubah seenak udel-nya.

Anehnya, mereka justru melempar isu lain untuk memperkeruh keadaan. Contoh, mereka menyinggung masalah politik dinasti di Banten. “Kenapa kalian diam ketika ada dinasti di Banten,” kurang lebih begitu narasi dari mereka.

Bagi Penulis, mereka yang bernarasi seperti itu tidak paham substansi. Peringatan Darurat bukan muncul semata-mata untuk menolak dinasti, tapi (sekali lagi) mencegah agar jangan sampai peraturan bisa diubah semena-mena demi kepentingan tertentu.

Politik dinasti sudah banyak terjadi selama ini, bukan dipelopori oleh keluarga Joko Widodo selaku presiden kita. Tidak ada perarturan yang melarang kalau kita kerabat dari pejabat publik, kita dilarang untuk menjadi pejabat publik juga.

Yang dipermasalahkan adalah kalau dinasti itu dibangun dengan mengubah peraturan yang sudah ada. Kedua anak Jokowi, Gibran dan Kaesang, sama-sama terganjal umur. Gibran berhasil diloloskan pamannya, tapi Kaesang tidak.

Nah, waktu meloloskan Gibran, tidak ada yang berdaya untuk mengubah keputusan MK tersebut, bukan? Lantas, mengapa saat MK memutuskan yang terakhir kemarin, tiba-tiba DPR bergerak cepat untuk menganulir keputusan tersebut? Ini kan anomali yang sangat aneh.

Isu lain yang dilempar ke publik adalah mempertanyakan mengapa para orang pro Peringatan Darurat tidak sevokal ini saat membahas RUU Perampasan Aset. Ini kesalahan logika lainnya karena sudah berbeda substansi. Buzzer memang selalu punya caranya sendiri, walau sering tak masuk akal.

Negara Tanpa Oposisi, tapi Lebih Parah

Diusung oleh Belasan Partai (Antara)

Salah satu poin yang diputuskan oleh MK adalah menurunkan batas threshold partai politik untuk bisa mencalonkan orang, dari 20% menjadi 7.5% saja. Tentu ini keputusan yang bagus sekali, karena threshold yang terlalu tinggi menimbulkan sedikitnya calon yang bisa dipilih.

Penulis pernah membahas mengenai bagaimana Jokowi berhasil mengalahkan lawan-lawannya tanpa berperang, yakni dengan cara mengajak koalisi lawan-lawannya. Hal ini tampaknya akan dilanjutkan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.

Dalam satu pernyataan, Prabowo pernah mengatakan kalau oposisi bukanlah budaya Indonesia, karena budaya Indonesia adalah gotong royong. Bagi Penulis, dalam negara yang mengusung demokrasi, ini adalah hal yang cukup berbahaya.

Hal ini bisa dilihat dari peta Pilkada saat ini, di mana ada begitu banyak satu calon diusung oleh hampir semua partai yang ada untuk melawan kotak kosong, atau minimal melawan calon independen. Ada puluhan kasus seperti ini di seluruh Indonesia.

Penulis ambil contoh di Jakarta, di mana Ridwan Kamil diusung oleh 15 partai. Partai Nasdem, PKB, dan PKS, yang awalnya ingin mengusung Anies Baswedan, berbalik arah dan ikut mendukung Ridwan Kamil karena gagal mencapai threshold.

Setelah keputusan MK, PDIP akhirnya maju sendirian dengan mengusung pasangan Pramono Anung dan Rano Karno. Ada pasangan ketiga dari jalur independen, yang juga kontroversial karena mencatut banyak KTP orang dan tetap diloloskan untuk berlaga di Pilkada.

Di Jawa Timur pun begitu, di mana partai-partai yang bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mengusung Khofifah. Yang berbeda adalah PDIP yang mengusuk Risma dan PKB yang mengusung Luluk.

Bayangkan, satu orang diusung oleh belasan partai. Jika pun mereka kalah, suara mereka di dewan akan sangat dominan. Lantas, bagaimana pihak Eksekutif dan Legislatif bisa bekerja dengan baik jika tidak seimbang seperti ini?

Negara butuh kontrol, karena itulah kita menganut trias politika. Tidak boleh ada satu pihak yang terlalu dominan. Kalau Eksekutif dan Legislatif-nya sejalan terus, lantas siapa yang bisa menjamin kalau semua keputusan yang dibuat akan menguntungkan untuk rakyat?

Kita seolah semakin bertransformasi menjadi negara tanpa oposisi yang makin parah. Siapa yang tidak mau ikut, entah baik atau buruk, akan ditinggal. Memang benar kalau tidak semua orang tahan untuk menjadi oposisi dan berada di luar kekuasaan.

Penutup

Situasi politik di Indonesia saat ini, setidaknya bagi Penulis, sudah berada di tahap yang membuat geleng-geleng kepala. Konsep bernegara yang kita kenal selama ini perlahan digeser, sehingga tak terasa kita akan dibawa kembali ke era otoriter seperti dulu.

Mungkin kita masih bisa bersuara, mungkin kita masih bisa melempar kritik. Akan tetapi, negara ini seolah sedang diatur oleh sekelompok orang dengan kepentingannya masing-masing alias oligarki. Negara ini mau maju mau mundur, suka-suka mereka.

Kalau mau sarkas, sudah tidak perlu adakan Pemilu saja sekalian. Silakan pilih suka-suka kalian. Apakah namanya masih bebas, jika pilihan yang ada diatur-atur oleh pemilik kekuasaan, baik dengan cara halus maupun kasar?

Penulis yang ilmunya rendah ini berusaha memahami situasi politik saat ini, dan kesimpulannya, ini hanya tentang bagaimana meraih kekuasaan dan mempertahankannya selama mungkin. Nasib kita sebagai rakyat tak menjadi pertimbangan sama sekali.


Lawang, 4 September, terinspirasi setelah melihat komentar-komentar netizen (atau buzzer?) terkait peringatan darurat yang ramai beberapa minggu lalu

Foto Featured Image: Merdeka

Continue Reading

Politik & Negara

Peringatan Darurat: Apa Memang Sedarurat Itu Situasi Politik Saat Ini?

Published

on

By

Media sosial berhasil dibirugelapkan oleh netizen. Bukan karena sedang mendukung Chelsea, melainkan karena mereka semua sedang memberikan Peringatan Darurat beserta lambang Garuda dengan latar belakang biru gelap.

Melansir dari CNN, foto itu sendiri sebenarnya diambil dari video EAS Indonesia Concept di YouTube. Entah siapa yang pertama kali memiliki ide menggunakan footage dari video tersebut, yang jelas hal tersebut berhasil menjadi viral di media sosial.

Berhubung sudah lama tidak menulis tentang politik dan kebetukan sedang memperhatikan “drama” yang terjadi menjelang Pilkada Jakarta, Penulis memutuskan untuk menuangkan opininya terkait hal ini, mumpung ada momentum yang tepat dengan adanya Peringatan Darurat.

Latar Belakang Terjadinya Peringatan Darurat

Mungkin para Pembaca sudah banyak membaca kronologinya di media sosial. Oleh karena itu, Penulis hanya akan merangkumnya untuk memahami mengapa Peringatan Darurat ini bisa menjadi viral, bahkan memicu aksi demo oleh pihak-pihak tertentu.

Kita tarik dari kejadian pada tanggal 4 Juni 2024, ketika Mahkamah Agung mengubah peraturan KPU dari calon gubernur minimal berusia 30 tahun saat pemilihan menjadi berusia 30 tahun saat pelantikan. Ini ditenggarai untuk memuluskan anak dari Jokowi, Kaesang Pengarep, untuk melanggeng ke pemilihan.

Lalu di Jakarta, awalnya Koalisi Perubahan di pilpres sepakat ingin mengusung Anies Baswedan sebagai Cagub. Bahkan, PKS sudah menyodorkan nama Sohibul Iman sebagai wakilnya. Masalahnya, ketiga suara partai ini belum menyentuh angka 20% sebagai ambang batas.

Alhasil, satu per satu partai meninggalkan Anies dan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan menjadi KIM Plus yang mengusung Ridwan Kamil. Anies, yang secara survei elektabilitas sebenarnya masih yang tertinggi, ditinggal begitu saja.

Di tengah drama partai politik ini, tiba-tiba ada calon independen yang berhasil mendapatkan ratusan ribu KTP: Dharma Pongrekun – Kun Wardana. Ternyata, banyak orang yang merasa KTP-nya dicatut begitu saja, padahal mereka merasa tidak pernah memberikan dukungan, termasuk anak dari Anies.

Kasus ini pun sempat ramai karena pihak kepolisian menghentikan penyelidikan dengan alasan itu adalah wewenagn Bawaslu. Padahal, pencurian data tersebut bisa dimasukkan ke dalam tindak pidana umum. Lebih parahnya lagi, KPU tetap menetapkan calon independen ini.

Pada tanggal 19 Agustus 2024, dengan sisa hanya dua bulan lagi, Jokowi melakukan reshuffle kabinet, termasuk Menter Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang berasal dari PDIP dengan Supratman Andi Agtas.

Keputusan dadakan ini banyak dianggap, selain membersihkan kabinet dari orang PDIP, juga menempatkan orangnya Jokowi di posisi penting tersebut. Ada yang menyebutkan kalau Jokowi sedang menyiapkan “sesuatu” hingga perlu melakukan reshuffle.

Keesokan harinya, pada tanggal 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan dari Partai Gelora dan Partai Buruh yang telah diajukan sejak tanggal 20 Mei 2024 untuk mengubah peraturan Pilkada. Keputusan tersebut adalah:

  1. Penurunan ambang batas atas dari 20% di DPRD atau 25% suara sah menjadi 7,5% suara sah
  2. Batas usia calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon, bukan saat pelantikan

Putusan pertama dianggap menguntungkan PDIP, yang saat ini solo player dan hanya memiliki 14% suara. Dengan peraturan ini, maka mereka memiliki tiket untuk maju ke Pilkada. Sedangkan putusan yang kedua akan menjegal Kaesang untuk maju ke Pilkada.

Namun, keesokan harinya pada 21 Agustus 2024, DPR melakukan rapat dan membahas RUU Pilkada. Singkat cerita, semua keputusan MK berusaha dibatalkan oleh mereka! Yang lebih bikin geram lagi, RUU untuk merespons putusan tersebut dibuat dengan sangat kilat.

Seperti yang kita tahu, selama ini DPR kerap bergerak lambat kalau menyangkut masalah rakyat, seperti RUU Masyarakat Adat dan RUU Perampasan Aset. Akan tetapi, kalau kebijakannya berkaitan dengan kepentingan kelompok tertentu, buset, cepatnya mengalahkan The Flash sekalipun.

Keputusan ini akan dibahas di rapat paripurna DPR yang kemungkinan diadakan pada hari Kamis, 22 Agustus 2024. Mengingat hampir semua partai berada di satu kubu, kemungkinan RUU tersebut akan disahkan dan akan membuat putusan MK tidak berlaku.

Menurut Hasan Nasbi selaku Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, pemerintah bakal mengikuti revisi UU Pilkada yang baru dibahas di DPR. Artinya, seandainya DPR tetap mengesahkan RUU ini, maka putusan MK seolah tidak dianggap.

Masyarakat yang sudah geram dengan kebobrokan ini pun memutuskan untuk turun ke jalan dan menggelar aksi demo. Semoga saja tidak terjadi kerusuhan, apalagi sampai menimbukan korban jiwa.

Apakah Memang Sedarurat Itu?

Menurut Penulis, drama yang tersaji jelang Pilkada Jakarta ini lebih parah dibandingkan waktu Pilpres kemarin. Banyak kejadian “kebetulan” yang terjadi, seolah menyudutkan salah satu bakal calon agar tidak sampai maju ke pemilu.

Awalnya, terlihat ada upaya kalau calon dari KIM Plus harus dihadapkan dengan calon independen. Jika melawan Anies yang elektabilitasnya masih tinggi, mereka akan sulit menang Kalau melawan kotak kosong, bisa jadi kemungkinan kotak kosong yang akan menang dan Pilkada harus diulang.

Lantas, apakah memang sedarurat itu? Menurut Penulis, iya, sedarurat itu. Mengapa demikian? Karena hukum dalam beberapa waktu terakhir seolah bisa terus diubah oleh penguasa, menyesuaikan kebutuhan dan kepentingan mereka.

Dulu menghujat MK, kok sekarang malah bela MK? Karena keputusan yang sekarang menguntungkan Anies, ya?

Karena kasusnya berbeda. Saat pencalonan Gibran kemarin, hakim MK sekaligus pamannya terbukti melakukan pelanggaran etik. Anehnya, keputusan pencalonan Gibran tetap sah hingga akhirnya terpilih.

Pada kasus MK yang sekarang, putusan mereka memang terlihat menguntungkan Anies dan PDIP. Namun, keputusan tersebut langsung dibegal oleh DPR dan upaya untuk membatalkannya sangat masif.

Pertanyaannya Penulis balik: mengapa dulu DPR diam saja melihat putusan MK yang kontroversial tersebut? Mengapa baru sekarang, dengan kecepatan cahaya, mereka bisa membatalkan keputusan MK?

Para Influencer Telah Bersuara

Kedaruratan ini, salah satu parameter kecil lainnya, juga bisa dilihat dari banyaknya tokoh atau influencer yang menunjukkan dukungannya terhadap gerakan ini. Jika di Pilpres kemarin banyak yang tidak menunjukkan keberpihakannya, maka kali ini banyak sekali tokoh maupun influencer yang bersuara.

Di Instagram pun begitu, mulai Najwa Shihab melalui Narasi-nya hingga para komikus favorit Penulis. Juki dan Mice Cartoon membuat ilustrasi Darurat, sedangkan komikus lain seperti Komikkamvret membuat pesan implisit melalui komiknya.

Di linimasa X (Twitter) lebih ramai lagi, di antaranya ada Andovi da Lopez, Panji Pragiwaksono, dan Ernest Prakasa. Bahkan, akun parfum HMNS, Habis Nonton Film, hingga F1 Speed Indonesia pun ikut bersuara. Banyak yang merangkum kronologi kejadiannya untuk memudahkan orang yang tidak terlalu mengikuti.

Menariknya (atau mirisnya), ada beberapa akun yang mengaku mendapatkan tawaran bombastis. Akun Neo Historia Indonesia mengaku kalau mereka diminta untuk mengadu domba pendukung Anies dan PDIP atas kasus penistaan agama yang pernah dilakukan oleh Ahok pada tahun 2017.

Penulis merasa, banyak pihak yang sudah kehabisan kesabaran dengan kelakuan elit politik kita yang bisa dengan seenak udelnya bisa memainkan hukum sesuai dengan kebutuhan. Oleh karena itu, tak heran pada akhirnya banyak public figure, yang sebelumnya terkesan diam, mulai bersuara.

***

Ini sudah bukan masalah siapa yang akan menang pemilu, tapi ini sudah menyangkut masalah keadilan. Seperti yang dikatakan oleh Andovi, yang masyarakat inginkan adalah proses pemilu yang fair dan adil. Hanya itu.

Deadline pendaftaran akan ditutup pada tanggal 27 Agustus 2024 atau sekitar tujuh hari kerja lagi. PDIP telah menyatakan mereka akan tetap mengusung Anies pada tanggal tersebut, terlepas dari hasil rapat paripurna DPR yang sangat instan.

Bagaimana akhirnya? Mari kita nantikan bersama, dan semoga apa yang telah terjadi di Bangladesh tidak terjadi di sini.


Lawang, 21 Agustus 2024, terinspirasi setelah ramainya Peringatan Darurat di media sosial

Continue Reading

Fanandi's Choice

Copyright © 2018 Whathefan