Connect with us

Politik & Negara

Dinasti Politik di Kursi Kekuasaan: Boleh atau Tidak?

Published

on

Ketika cek media sosial X (Twitter) pagi ini, linimasa Penulis penuh dengan seorang komika terkenal, Pandji Pragiwaksono. Setelah Penulis telusuri, ternyata penyebabnya adalah ia terlihat “marah-marah” ketika diundang pada siniar Total Politik.

Penyebab Pandji marah-marah adalah karena menurut kedua pembawa acara siniar tersebut, Arie Putra dan Budi Adiputro, dinasti politik yang akhir-akhir ini sedang menjadi sorotan di Indonesia bukan sesuatu yang salah dan sah-sah saja.

Ada banyak argumen yang mereka bertiga keluarkan selama membahas permasalahan tersebut, yang akan coba Penulis bahas lebih detail di bawah ini. Yang jelas, muncul satu pertanyaan yang muncul di benak Penulis: jadi dinasti politik itu boleh atau tidak?

Memahami Apa Itu Dinasti Politik

Ayah dan Anak Menjadi Presiden (People)

Sebelum membahas mengenai boleh tidaknya, ada baiknya kita memahami dulu apa itu dinasti politik. Melansir dari sebuah jurnal yang ditulis oleh R. Mendoza pada tahun 2013, dinasti politik adalah:

“Dinasti politik” mengacu pada situasi di mana anggota keluarga yang sama menduduki posisi terpilih secara berurutan untuk posisi yang sama, atau secara bersamaan di posisi yang berbeda.

Kalau mau melansir Wikipedia, dinasti politik adalah sebuah keluarga yang memiliki banyak anggota yang terlibat dalam politik – khususnya politik elektoral. Dari dua definisi ini, rasanya kita sudah mendapatkan gambaran apa itu dinasti politik.

Dinasti politik di sini mengacu kepada sistem negara demokrasi, bukan kerajaan. Kalau sistem negaranya monarki, ya jelas yang memimpin negara tersebut adalah dinasti keluarga tertentu. Dinasti politik di sini adalah menempatkan keluarga di kursi pemerintahan melalui proses pemilu.

Di Amerika Serikat yang sering dianggap kiblat demokrasi, ada beberapa contoh dinasti politik. Mungkin yang paling terkenal adalah keluarga Bush, di mana George W. Bush yang menjadi presiden di tahun 2001-2009 merupakan anak dari George H. W. Bush yang menjadi presiden pada tahun 1989-1993.

Kalau di negara tetangga, Singapura, mereka terkenal karena selama bertahun-tahun dipegang oleh dinasti Lee, mulai dari Lee Kuan Yew hingga Lee Hsien Loong. Lantas, bagaimana dinasti politik di Indonesia?

Ramai Dibahas karena Keluarga Jokowi

Jokowi dan Gibran (Detik)

Dinasti politik sejatinya bukan hal baru di Indonesia, tapi memang akhir-akhir ini disorot karena manuver-manuver politik yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), terutama bagaimana anaknya, Gibran Rakabuming Raka, berhasil menjadi wakil presiden (wapres) terpilih untuk periode 2024-2029.

Sempat mereda setelah pemilu presiden (pilpres) berakhir, isu tersebut kembali mencuat ketika Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan yang mengubah penghitungan batas usia calon kepala daerah (cakada) pada Pilkada serentak 2024 mendatang.

Perubahan tersebut adalah ditambahkannya kalimat “terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih,” sehingga cakada boleh berusia di bawah 30 tahun, selama jika ia telah berusia 30 tahun ketika tanggal pelantikan.

Nah, keputusan tersebut dianggap banyak pihak dibuat untuk memuluskan jalan anak Jokowi lainnya, Kaesang Pangarep, untuk maju di pemilihan kepala daerah (pilkada) Jakarta. Pasalnya, ketika pilkada serentak diadakan pada tanggal 27 November 2024, Kaesang masih berusia 29 tahun.

Namun, kita masih harus menunggu apakah Kaesang benar-benar akan maju atau tidak. Jika Kaesang benar-benar maju, maka dugaan publik kalau perubahan peraturan tersebut memang digunakan untuk memberi karpet merah untuk Kaesang.

Dinasti Politik di Indonesia Kerap Terganjal Kasus Korupsi

Ratu Atut Terjerat Kasus (Kompas)

Sebelum “drama” dinasti politik keluarga Jokowi ini, sebenarnya sudah ada banyak dinasti politik di Indonesia. Kalau ditingkat politik, mungkin yang besar adalah Sukarno-Megawati Sukarnoputri-Puan Maharani. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga bisa menjadi contoh yang lain.

Namun, bagi sebagian orang, apa yang membuat dinasti politik Jokowi terasa paling “jahat” adalah karena adanya peraturan yang diubah melalui tangan Mahkamah Konstitusi (MK), yang kebetulan ketuanya waktu membuat putusan tersebut adalah saudara iparnya sendiri.

Kalau mau memperbesar scope, ada banyak dinasti politik di daerah-daerah yang skalanya lebih kecil dari milik Jokowi. Masalahnya, mayoritas dari dinasti politik tersebut menghasilkan banyak sekali permasalahan di daerah masing-masing.

Contoh paling terkenal mungkin Dinasti Atut di Banten, di mana mantan gubernur Ratu Atut Chosiyah menempatkan kerabatnya di kursi pemerintahan Banten. Ratu Atut sendiri akhirnya terseret kasus korupsi yang membuatnya dipenjara.

Beberapa contoh lain adalah dinasti di Kutai Kertanegara, Cimahi, Fuad di Bangkalan, Klaten, Banyuasin, dan masih banyak lagi. Sama seperti Dinasti atut, semua contoh yang Penulis sebutkan juga tersandung berbagai masalah terutama korupsi.

Hal inilah yang disinggung oleh Pandji dalam siniar Total Politik. Ketika ada orang yang berusaha membangun dinasti, ada kecenderungan kalau ia sedang berusaha menutupi kejahatannya. Kalau sampai orang lain terpilih, maka kejahatan tersebut bisa jadi terbongkar.

Pandji memang tidak secara gamblang kalau ada yang berusaha ditutup-tutupi oleh Jokowi, sehingga menempatkan putra sulungnya menjadi wapres. Namun, sebagian netizen sudah berasumsi demikian jika melihat contoh-contoh yang lalu.

Melihat Dinasti Politik dari Dua Sisi

Pandji Pragiwaksono dalam Siniar Total Politik (IntipSeleb)

Indikasi dinasti politik Jokowi membuat Pandji merasa khawatir kalau ini akan membuat dinasti-dinasti yang ada di daerah akan semakin subur karena pusatnya saja memberi contoh demikian. Lantas, kita kembali ke pertanyaan awal: dinasti politik itu boleh atau tidak?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Penulis akan mencoba membahas dari kedua sisi, yakni pro dan kontra. Untuk yang pro dinasti, alasannya adalah semua warga negara memiliki hak politik yang sama. Tidak mungkin hanya karena anak seseorang, lantas ia kehilangan hak untuk menjadi bagian dari pemerintahan.

Selain itu, meskipun ia anak atau saudara seseorang, yang tetap menentukan terpilih atau tidaknya adalah rakyat, sehingga ya sah-sah saja untuk maju. Penulis tidak paham apa yang dimaksud dengan Asian value yang disebutkan oleh pembawa acara siniar Total Politic, jadi Penulis tidak akan membahas tersebut.

Untuk yang kontra, seperti yang sudah Penulis singgung di atas, ada kekhawatiran penyalahgunaan kekuasaan seperti yang sudah-sudah. Dengan memiliki banyak anggota keluarga di kapal yang sama, mereka bisa mengendalikan banyak hal semau mereka.

Tidak hanya itu, dinasti politik di Indonesia juga tumbuh subur karena mayoritas pemilih kita tidak memilih berdasarkan gagasan calonnya, melainkan kenal atau tidaknya. Embel-embel anak presiden akan lebih mudah diingat dibandingkan sosok intelektual yang tidak dikenal masyarakat luas.

Hal tersebutlah yang membuat dinasti politik di Indonesia bisa bertahan. Meskipun ayah atau kakaknya pernah terjerat kasus, anak atau adiknya bisa tetap terpilih di pemilu berikutnya. Ini yang membuat banyak orang berpendapat kalau dinasti politik tidak cocok untuk di Indonesia.

Tidak hanya karena demografi pemilih, dinasti politik juga berpotensi melakukan kecurangan untuk melanggengkan dinastinya. Sebagai incumbent, pasti ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk memastikan bahwa keluarganya sendiri yang akan terpilih di pemilu.

Dinasti Politik Tanpa Jeda

Sukarno dan Megawati (Harian Haluan)

Salah satu indikasi dinasti politik yang paling dikhawatirkan adalah bagaimana mereka bisa berkuasa tanpa jeda. Setelah suami, istrinya. Setelah istri, anaknya. Setelah anaknya, menantunya. Begitu seterusnya.

Sukarno ke Megawati ada jarak puluhan tahun, sehingga tidak masuk kriteria di atas. Di antara kedua presiden tersebut, ada tiga presiden lainnya yang sempat memimpin negara kita. Antara Theodore Roosevelt (1901–1909) dan Franklin D. Roosevelt (1933–1945) yang hanya sebatas kerabat pun jaraknya cukup jauh.

Seandainya Jokowi tidak terburu-buru dan baru memajukan Gibran di tahun 2029 (sehingga tidak perlu mengubah undang-undang yang ada melalui MK), mungkin permasalahan dinasti politik ini tidak akan seramai sekarang.

Apalagi, tak ada jeda antara masa berkuasa Jokowi sebagai presiden dan Gibran sebagai wapres Prabowo, sehingga kesan dinasti politik semakin kental. Belum lagi saat ini ada banyak keluarga dan orang dekatnya yang akan ikut terjun ke dunia politik.

Bagi yang pro-Jokowi, mereka mungkin akan berpendapat bahwa mereka puas dengan apa yang telah Jokowi lakukan selama ini, sehingga wajar jika mereka memilih anaknya yang akan meneruskan kinerja bagus bapaknya.

Selain itu, pasangan Prabowo-Gibran juga dipilih oleh 58% masyarakat Indonesia, yang artinya mereka tidak keberatan jika anak presiden akan menggantikan peran bapaknya, walau masih dalam kapasitas sebatas wapres. Sekali lagi, bagi mereka suara rakyat yang menentukan.

Penutup

Di serial Naruto, dinasti politik di desa Konoha tempat Naruto tinggal sudah menjadi hal yang biasa. Naruto yang merupakan Hokage ke-7 merupakan anak dari Hokage ke-4. Namun, karena ini cerita fiksi, tentu para pemimpin tersebut digambarkan sesempurna mungkin.

Di dunia nyata, rasanya sulit sekali membayangkan kalau dinasti politik akan sesempurna di serial Naruto. Kasus Ratu Atut dan banyak lagi lainnya menjadi bukti kalau dinasti politik di Indonesia hanya digunakan untuk memperkuat kekuasaan sekaligus menutupi kejahatan yang telah dibuat.

Sejauh ini, dinasti politik Jokowi belum terbukti secara hukum melakukan hal yang salah, walau mungkin secara moral dan etika dapat diperdebatkan. Menarik untuk disimak apakah ke depannya dinasti politik ini akan terbukti “bersih” atau justru terseret kasus seperti yang terjadi pada dinasti politik lainnya.

Permasalahan dinasti politik ini tampaknya masih akan menjadi isu hangat dalam beberapa waktu ke depan. Sebagai masyarakat, silakan menilai sendiri apakah dinasti politik di Indonesia boleh dilakukan atau tidak berdasarkan beberapa pertimbangan di atas.


Lawang, 6 Juni 2024, terinspirasi setelah menonton podcast Total Politik yang mengundang Pandji Pragiwaksono

Sumber Artikel:

Politik & Negara

Menatap Masa Depan IKN di Bawah Kepemimpinan Prabowo

Published

on

By

Belakangan ini, berita seputar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara relatif sepi. Tak banyak hal baru yang diulas oleh media, seolah tak ada update menarik. Pengerjaan proyek di sana tetap berlanjut dalam senyap.

Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan, mengingat sudah lama digembar-gemborkan kalau ibu kota akan segera pindah dalam waktu dekat. Namun, Joko Widodo (Jokowi) hingga masa akhir jabatannya belum menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) untuk hal tersebut.

Dengan demikian, presiden terpilih Prabowo Subianto-lah yang mendapatkan tanggung jawab untuk membuat Keppres tersebut. Mengingat beliau telah menyatakan akan melanjutkan pembangunan IKN, rasanya hal tersebut tinggal menunggu waktu saja.

Menyorot IKN yang Problematik

Sudah Bermasalah Sejak Awal (Kompas)

Pada dasarnya, Penulis menyetujui ide untuk memindahkan ibu kota Indonesia keluar pulau Jawa, agar negara ini bisa mengurangi Jawasentrisnya. Selain itu, menghindari bencana alam seperti banjir dan pemerataan ekonomi menjadi alasan lainnya.

Namun, pada pelaksanaannya, ada banyak masalah yang disorot oleh berbagai pihak. Sejak hari pertama pengumumannya, menurut Penulis IKN ini sudah cukup bermasalah dan masalah tersebut terus bertambah setiap harinya.

Jokowi “meminta izin” untuk memindahkan ibu kota pada tanggal 16 Agustus 2019, setelah ia memastikan akan melanjutkan kepemimpinannya untuk periode kedua. Anehnya, agenda pemindahan ibu kota tidak ada dalam agenda kampanyenya.

Mega project ini pun tiba-tiba dimulai begitu saja. Logikanya, jika ini memang hal yang begitu penting dan dibutuhkan oleh masyarakat, mengapa tidak pernah disebutkan sekalipun dalam kampanyenya?

IKN pun mendapat stigma negatif sebagai ambisi Jokowi untuk menorehkan namanya dalam sejarah, sebagai presiden yang berhasil memindahkan ibu kota negara. Dalam kondisi ekonomi yang tidak sepenuhnya sehat, Jokowi seolah memaksakan keinginannya tersebut.

Setelah itu, masalah pun muncul satu demi satu. Yang paling Penulis sorot adalah tingginya konflik agraria dan perusakan lingkungan dalam pembangunan IKN. Entah sudah berapa yang sudah menjadi korban. Bahkan, untuk sekadar mendapatkan air bersih pun kesulitan.

Ironinya, pemerintah mengeluarkan peraturan untuk menerbitkan Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun untuk menarik investor. Kebijakan ini sempat mendapatkan sorotan karena durasinya yang sangat panjang, bahkan lebih lama dari perjanjian zaman kolonial yang “hanya” mendapatkan jatah 75 tahun.

Sudah mengeluarkan kebijakan seperti itu, investor pun tetap sulit didapatkan. Hingga tulisan ini diterbitkan, masih belum jelas seberapa banyak investor, terutama dari asing, yang benar-benar telah mengeluarkan uang untuk pembangunan di IKN.

Selain itu, alasan pemerataan ekonomi kerap dianggap kurang masuk akal. Apalagi, muncul kesan elitisme karena adanya aturan yang membatasi masyarakat yang bisa tinggal di dalam IKN. Analoginya, masyarakat biasa tidak boleh tinggal di daerah Jakarta Pusat.

Sudah dibuat seperti itu pun, para elit politik yang memegang jabatan di pemerintahan berkali-kali menunjukkan keengganan untuk pindah ke IKN. Jika mereka enggan pindah, lantas buat apa membangun ibu kota baru yang sudah menghabiskan anggaran negara sekitar Rp72,1 triliun?

Penjabaran di atas rasanya sudah cukup untuk menjelaskan bahwa harus diakui pembangunan IKN ini cukup problematik. Jika Prabowo ingin meneruskan pembangunan IKN, tentu harus ada gebrakan-gebrakan agar bisa terus dilanjutkan.

Menatap Masa Depan IKN di Bawah Kepemimpinan Prabowo

Prabowo Ketika Mengumumkan Kenaikan Gaji Guru (Jawa Pos)

Sejak masa-masa pemilihan presiden (pilpres), Prabowo sudah mengampanyekan berbagai program yang cukup menguras anggaran. Yang paling terlihat tentu saja program makan siang gratis, yang tampaknya sedang serius direalisasikan.

Selain itu, belum lama ini Prabowo juga meneken keputusan untuk menaikkan gaji guru-guru se-Indonesia, yang tentu juga membutuhkan anggaran. Lantas, apakah masih ada anggaran untuk membangun IKN, terlebih jika investor belum ada yang masuk?

Masalahnya, jika negara kekurangan uang, maka yang akan menjadi korban adalah rakyat. Meskipun kenaikan PPN 12% diumumkan akan ditunda sementara waktu, bukan berarti kita akan terbebas dari berbagai jenis tarikan yang jelas merugikan kita.

Dalam tulisan “Malangnya Jadi Masyarakat Kelas Menengah yang Terus Digencet”, Penulis pernah menjelaskan bahwa ke depannya masyarakat kelas menengah akan terus diperas melalui berbagai jalur. Tentu sulit untuk tidak berpikir hal ini dilakukan karena pemerintah sedang membutuhkan uang.

Sedihnya, ketika masyrakat kelas menengah terus diperas, masyarakat kelas atas justru bisa menikmati Tax Amnesty. Bagi Penulis, hal ini terasa sangat tidak adil. Pemerintah harus hati-hati dengan permainan pajak ini, karena banyak kasus revolusi di suatu negara terjadi karena rakyatnya merasa tertekan dengan pajak yang tak masuk akal.

Semoga saja Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo bisa lebih bijak dalam mengelola keuangan negara. Jika memang tidak memungkinkan, menunda pembangunan IKN bukanlah hal yang memalukan, apalagi jika memang ada kebutuhan lain yang lebih urgent.

Melanjutkan pembangunan pun silakan saja, asal uangnya ada dan bukan berasal dari hasil memeras rakyat kecil. Kalau mau galak, silakan palak saja orang-orang kaya yang abai dalam membayar pajak, bukannya justru diberi Tax Amnesty.

Penulis yakin jika IKN memang dibangun untuk kemakmuran rakyat, pasti banyak masyarakat yang akan mendukung. Namun, jika dalam proses pembangunannya saja sudah banyak masalah dan ketidakadilan, tentu akan menimbulkan banyak kekhawatiran.


Lawang, 30 November 2024, terinspirasi setelah ingin menyelesaikan draft artikel ini yang tak selesai-selesai

Sumber Featured Image: Jawa Pos

Continue Reading

Politik & Negara

Menatap 5 Tahun ke Depan Bersama Kabinet Merah Putih

Published

on

By

Setelah dinanti-nanti, akhirnya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia untuk periode 2024 – 2029 pada hari Minggu (20/10) kemarin, mengakhiri era Joko Widodo yang menjadi presiden periode 2014 – 2024.

Jelang pelantikannya, isu-isu mengenai siapa saja yang ditunjuk untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran sudah banyak bermunculan. Ada yang terdengar ngawur (seperti Rocky Gerung dan Anies Baswedan yang katanya akan gabung), ada yang akurat.

Pengumuman daftar menteri ini pun datang di hari yang sama dengan pelantikan Prabowo-Gibran. Bernama Kabinet Merah Putih, ini akan menjadi salah satu kabinet paling gemuk dalam sejarah Indonesia.

Kabinet Merah Putih yang Gemuk

Proses Pelantikan Menteri (Sekretariat Negara)

Alasan mengapa Kabinet Merah Putih bisa gemuk adalah karena disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 61 Tahun 2024 tentang Kementerian Negara oleh Joko Widodo hanya beberapa hari sebelum ia lengser.

Sebelum UU ini disahkan, memang telah santer terdengar kalau Prabowo akan memiliki 100 menteri seperti pada era Sukarno dulu. Untungnya, jumlah kementerian yang dibuat oleh Prabowo pada akhirnya tidak mencapai 100, tapi tetap bertambah secara signifikan.

Tentu ada banyak alasan normatif yang melatarbelakangi keputusan tersebut, seperti memang adanya pos-pos kementerian yang terlalu luas scope-nya hingga masalah fleksibilitas yang dimiliki oleh presiden.

Namun, tentu ada suara miring yang mengiringi keputusan ini, seperti agar pembagian “kue” bisa dilakukan lebih merata di antara elit politik. Apalagi, terbukti bahwa jumlah menteri yang dimiliki Prabowo mencapai 48 kementerian, bertambah 14 pos dari era Joko Widodo.

Perlu diingat kalau itu baru jumlah menterinya saja, karena masih ada banyak posisi-posisi yang hampir selevel dengan menteri seperti wakil menteri. Melansir dari Bisnis.com, total ada 136 orang dengan rincian sebagai berikut:

  • 48 menteri (terdiri dari 7 menteri koordinator dan 41 menteri teknis)
  • 5 orang kepala lembaga
  • 56 orang wakil menteri (satu kementerian bisa memiliki lebih dari satu wakil menteri, seperti Kementerian Keuangan dengan tiga wakil menteri)
  • 1 orang kepala dewan
  • 26 orang lainnya, termasuk Staf Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, dan Ketua Mahkamah Agung

Penulis tidak akan merinci siapa saja yang masuk ke dalam daftar tersebut, Pembaca bisa langsung mengaksesnya di situs Sekretariat Negara. Penulis hanya akan sedikit membahas beberapa orang yang ada di dalam kabinet ini.

Berbincang Mengenai Beberapa Menteri di Kabinet Merah Putih

Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden (Kompas)

Dalam kabinet yang disusun oleh Prabowo dan Gibran, ada beberapa pola yang bisa kita temukan. Ada nama lama yang tetap pada posisinya, ada nama lama yang bergeser posisinya, ada nama yang benar-benar baru.

Melansir dari Kompas, ada 12 menteri Jokowi yang tetap menempati pos yang sama dengan periode sebelumnya. Contohnya adalah Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan dan Erick Thohir sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Lalu, ada empat nama menteri lama yang digeser untuk menempati posisi lain. Contoh paling terlihat adalah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, yang selama menjabat kerap mengundang kontroversi, kini akan menjadi Menteri Koperasi.

Tentu Prabowo-Gibran memiliki pertimbangannya sendiri untuk memilih mereka tetap bertahan di kabinet. Mungkin karena dianggap mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, mungkin karena ingin melanjutkan program-program dari periode sebelumnya, mungkin karena “titipan”, ada banyak kemungkinannya.

Nah, selain 16 nama tersebut, bisa dibilang mereka semua adalah orang baru yang pada periode sebelumnya tidak menjabat sebagai menteri, seperti Fadli Zon (Menteri Kebudayaan) dan Maruarar Sirait (Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman).

Bahkan, ada juga mantan lawan Prabowo-Gibran di pemilu presiden (pilpres) 2024, yakni Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Ini memperpanjang “rekor” Cak Imin (dan PKB) yang selalu berada di pihak pemerintah selama 20 tahun terakhir.

Sebagai catatan, ada juga yang dulu sekali pernah menjadi menteri, dan kini kembali menjadi menteri, seperti Yusril Ihza Mahendra. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara ketika zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hal menarik lainnya adalah banyaknya nama public figure yang berhasil masuk ke dalam lingkaran istana. Contohnya adalah Giring Ganesha (Wakil Menteri Kebudayaan) dan Taufik Hidayat (Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga).

Tak hanya itu, ada juga Raffi Ahmad (Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni), Gus Miftah (Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan), hingga Yovie Widianto (Staf Khusus Presiden).

Menatap Lima Tahun ke Depan Bersama Kabinet Merah Putih

Abdul Mu’ti sebagai Kemendikdasmen (Muhammadiyah)

Tentu terlalu dini untuk menghakimi kinerja para menteri Kabinet Merah Putih. Lha mong mereka saja masih mendapatkan “pembekalan” dari Prabowo dan dikirim ke Magelang. Perlu diakui kalau langkah tersebut cukup menarik karena rasanya belum pernah dilakukan sebelumnya.

Namun, sebagai masyarakat Indonesia, baik yang kemarin waktu pilpres memilih Prabowo-Gibran maupun tidak, tentu kita menaruh harap kepada nama-nama yang masuk ke dalam kabinet Prabowo-Gibran agar bisa membawa Indonesia menjadi lebih baik lagi.

Penulis pribadi memberikan perhatian khusus kepada pemecahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi tiga kementerian, yakni menjadi:

  1. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dipimpin oleh Abdul Mu’ti
  2. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek), dipimpin oleh Satryo Soemantri Brojonegoro
  3. Kementerian Kebudayaan, dipimpin oleh Fadli Zon

Seperti yang kita tahu, pendidikan Indonesia selama era Joko Widodo kerap mendapat kritikan, mulai dari masalah zonasi hingga kurikulum Merdeka. Belum lagi masalah viralnya pelajar Indonesia yang tidak bisa menjawab pertanyaan seputar pengetahuan dasar.

Penulis sedikit optimis dengan penunjukkan Abdul Mu’ti sebagai Kemendikdasmen, mengingat latar belakang beliau yang memang dari dunia pendidikan. Semoga saja para menteri yang baru bisa memperbaiki berbagai masalah pendidikan bangsa kita.

Untuk pos-pos kementerian yang lain, Penulis belum mau berkomentar banyak. Memang ada beberapa nama yang cukup bikin was-was, tapi tak sedikit yang bisa menumbuhkan optimisme. Sekali lagi, sekarang masih terlalu dini untuk menilai mereka.

Yang jelas, terlepas dari perbedaan kita di pilpres 2024 kemarin, marilah kita sama-sama berdoa dan berhadap kalau Prabowo-Gibran bersama kabinetnya bisa membawa Indonesia menjadi lebih baik.


Lawang, 24 Oktober 2024, terinspirasi setelah melihat pengumuman daftar menteri yang bergabung ke dalam Kabinet Merah Putih

Foto Featured Image: Detik

Sumber Artikel:

Continue Reading

Politik & Negara

Malangnya Jadi Masyarakat Kelas Menengah yang Terus Digencet

Published

on

By

Dalam pemilihan presiden (pilpres) yang telah berlangsung beberapa waktu lalu, ada salah satu tim dari pasangan calon (paslon) yang mengatakan ingin memperhatikan nasib kelas menengah, yang selama ini terkesan selalu berjuang sendirian.

Penulis menyukai gagasan tersebut karena merasa dirinya termasuk ke dalam kelas tersebut, setidaknya menurut definisi Penulis sendiri. Versi Penulis, kelas menengah adalah kelompok masyarakat yang tidak cukup miskin untuk dapat bantuan, tapi tidak cukup kaya hingga mendapatkan insentif.

Sayangnya, paslon tersebut tidak berhasil memenangkan pilpres dan Penulis pun jadi merasa was-was dengan masa depannya sebagai kelas menengah. Apalagi, belakangan ini banyak peraturan-peraturan baru yang semakin menekan kelas menengah.

Memahami Kelas Menengah di Indonesia

Gambaran Kelas Menengah di Indonesia (Kompas)

Tentu definisi yang Penulis gunakan di paragraf pembuka adalah versi dangkal yang sangat disederhanakan. Ada banyak definisi yang lebih bisa dipercaya, contohnya adalah versi Merriam-Webster berikut ini:

Kelas sosial yang menempati posisi antara kelas atas dan kelas bawah dan sebagian besar terdiri dari para pebisnis dan profesional, pejabat pemerintah, petani, dan pekerja terampil

Kalau di Indonesia, kelas menengah diklasifikasikan masyarakat yang memiliki upah antara Rp2,04 juta hingga Rp9,9 juta per bulannya. Bisa dilihat, range untuk masuk kelas ini cukup luas sehingga sebenarnya tak bisa disamaratakan. Dua juta ke 10 juta itu jaraknya 8 juta, loh.

Di tahun 2024 ini, ada sekitar 43,85 juta masyarakat yang masuk ke dalam kategori kelas menengah. Jika jumlah penduduk Indonesia dibulatkan menjadi 250 juta jiwa, maka kelas menengah di Indonesia mencapai sekitar 17%.

Jumlah tersebut terjadi karena adanya penurunan kelas menengah yang cukup tinggi. Dalam lima tahun terakhir, setidaknya ada 9,5 juta kelas menengah yang harus turun kelas ke “calon kelas menengah” atau bahkan masuk “kelas rentan miskin.”

Sebagai perbandingan, jumlah masyarakat “calon kelas menengah” di Indonesia saat ini mencapai 137,5 juta atau lebih dari setengah penduduk Indonesia. Angka ini berpotensi akan bertambah karena ada prediksi bahwa sebanyak 2% masyarakat kelas menengah akan turun kelas pada tahun 2025 mendatang.

Mengapa Kelas Menengah di Indonesia Semakin Menurun?

Grafik Penurunan Kelas Menengah (Bisnis.com)

Salah satu bukti penurunan jumlah kelas menengah ini bisa dilihat melalui penurunan transaksi menggunakan QRIS dalam periode Juni hingga Agustus 2024. Memang ini hanya satu parameter kecil saja, tapi cukup mencerminkan penurunan daya beli masyarakat pada umumnya, mengingat pengguna QRIS kebanyakan dari kelas menengah.

Jumlah gaji yang cukup ngepres alias pas-pasan tidak sebanding dengan kenaikan kebutuhan hidup yang terus bertambah. Kita tidak sedang membicarakan gaya hidup masyarakat hedon, ini sekadar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Mari kita gunakan data. Berdasarkan data dari BPS pada tahun 2022, rata-rata biaya standar rumah tangga di Jakarta mencapai Rp14,8 juta. Tahu berapa Upah Minimum Regional (UMR) di (calon mantan) ibukota? Rp4,6 juta saja. Jika suami-istri punya gaji UMR pun belum cukup untuk hidup ideal di Jakarta.

Dengan contoh tersebut, tak heran banyak masyarakat yang jadi menggantungkan hidupnya dengan pinjaman online maupun PayLater. Belum lagi diperparah adanya kegemaran untuk mengundi nasib lewat judi online, dengan harapan bisa mendapatkan cuan tambahan.

Mungkin ada pembelaan karena dalam lima tahun terakhir kita bergulat dengan pandemi Covid-19. Namun, rasanya bukan itu saja penyebabnya. Kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah juga memiliki andil atas makin terhimpitnya kelas menengah.

Kebijakan Pemerintah yang Makin Menekan Kelas Menengah

Kebijakan Pemerintah yang Menekan Perlu Mendapatkan Sorotan (Bareksa)

Salah satu wacana paling konyol yang menekan kelas menengah adalah penerapan subsidi KRL berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Artinya, masyarakat yang dianggap kurang miskin tidak akan boleh menikmati fasilitas subsidi ketika naik transportasi umum.

Di sisi lain, orang-orang kaya yang ingin membeli mobil listrik justru mendapatkan subsidi. Mana ada orang kelas menengah (apalagi masyarakat miskin) kepikiran untuk membeli mobil listrik? Padahal, terjangkaunya fasilitas transportasi umum menjadi kunci untuk mengurai kemacetan sekaligus mengurangi polusi udara.

Sudah transportasi umumnya mau dicabut subsidinya, mau naik kendaraan pribadi pun semakin dipersulit karena tidak boleh membeli Pertalite atau Solar. Agar lebih tepat sasaran, pemerintah, seolah kelas menengah dianggap selalu mampu membeli bahan bakar yang lebih mahal.

Gaji kelas menengah yang pas-pasan tadi semakin terasa sedikit karena adanya wacana iuran tambahan dana pensiun. Padahal, selama ini potongan gaji kita sudah diambil untuk Jaminan Hari Tua (JHT) msupun BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Jangan lupakan kalau Pajak Pertambahan Negara (PPN) akan bertambah menjadi 12% mulai bulan Januari 2025 dengan alasan “masyarakat menyetujui keberlanjutan.” Padahal, PPN baru naik pada tahun 2022 lalu dari 10% menjadi 11% yang sudah cukup memberatkan.

Jangan lupa ada wacana potongan untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar 3% yang dikabarkan akan diberlakukan mulai tahun 2027. Ingat, tidak semua yang membayar iuran Tapera bisa menggunakan uangnya untuk membeli rumah!

Belum lagi harga sembako yang konsisten naik, harga rumah yang terus meroket, biaya pendidikan semakin mahal, membuat kehidupan kaum menengah menjadi semakin sulit dan seolah tidak menjadi perhatian pemerintah. Kita seolah disuruh terus berjuang sendirian.

Negara yang Seolah Tak Memedulikan Kelas Menengah

Pembangunan IKN yang Megah di Tengah Susahnya Masyarakat (NOW! Jakarta)

Kesannya, negara sedang memalak rakyatnya sendiri karena butuh dana tambahan untuk mendanai proyek-proyek mercusuarnya seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Belum lagi jika nanti program makan siang gratis benar-benar diberlakukan, yang pastinya akan memakan anggaran lebih besar lagi.

Mau berjuang untuk bertahan hidup pun tak mudah karena lapangan pekerjaan rasanya semakin sulit untuk diraih. Jumlah lowongan yang tersedia tak sebanding dengan jumlah calon pekerja yang membutuhkan pekerjaan. Entah ke mana 10 juta lapangan pekerjaan yang dijanjikan 10 tahun yang lalu.

Bukannya bertambah, beberapa sektor industri justru harus melakukan pengurangan jumlah karyawan dengan melakukan PHK. Penulis mengalami sendiri hal ini di tempatnya kerja, di mana ada pengurangan karyawan dengan tujuan efisiensi biaya.

Padahal di satu sisi, katanya negara sedang menggalakkan hiliriasi sumber daya kita untuk kemakmuran rakyatnya. Kita bisa melihat bagaimana program ini begitu dibangga-banggakan ketika debat calon presiden dan wakil presiden kemarin.

Namun, mengapa hingga hari ini kita belum merasakan dampaknya secara langsung? Apakah memang program tersebut hanya untuk kemakmuran rakyat tertentu saja? Jika disuruh bersabar karena masih proses, mau disuruh bersabar sampai kapan?

Pemberian bantuan sosial (bansos) hanya berlaku untuk masyarakat miskin. Namun, itu pun bukan solusi terbaik untuk mengentaskan kemiskinan. Apalagi, kelas menengah sama sekali dianggap tidak layak untuk mendapatkan bantuan walaupun sebenarnya kita masih membutuhkannya.

Seharusnya, pemerintah mampu memberikan solusi jangka panjang untuk mengatasi kemiskinan struktural seperti ini agar jumlah tidak bertambah setiap tahunnya. Memberi kail dan jala pada rakyatnya, bukan sekadar ikan yang langsung dimakan.

***

Kelas menengah adalah salah satu penggerak roda perekomian negara. Menurunnya jumlah masyarakat kelas menengah biasanya dibarengi dengan penurunan daya beli masyarakat, yang tentunya akan memacetkan roda perekonomian.

Gaji kita dipotong untuk ini itu setiap bulannya, walau memang harus diakui ada yang manfaatnya bisa langsung kita rasakan seperti BPJS Kesehatan. Hampir semua barang yang kita beli dikenai pajak, hingga muncul anekdot kalau suatu saat menghirup oksigen pun akan dikenai pajak.

Masyarakat menengah dianggap tidak berhak untuk mendapatkan subsidi, padahal kita butuh berhemat karena gaji yang pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Masyarakat menengah dianggap mampu berdikari di tengah kebijakan pemerintah yang makin menekan.

Jika kelas menengah terus diperah bagaikan sapi seperti ini, bukan tidak mungkin kalau masalah perekonomian negara kita akan semakin berat dan kesenjangan antara si kaya dan si miskin pun semakin lebar di masa depan.


Lawang, 17 September 2024, terinspirasi setelah dirinya merasa makin tergencet dengan berbagai keputusan dari pemerintah

Foto Featured Image: The Jakarta Post

Sumber Artikel:

Continue Reading

Fanandi's Choice

Copyright © 2018 Whathefan