Connect with us

Sosial Budaya

Polemik Larangan Berjualan di TikTok Shop

Published

on

Minggu kemarin, publik dibuat heboh dengan keputusan pemerintah yang melarang adanya kegiatan jual-beli di aplikasi TikTok. Aturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023, yang melarang media sosial menjadi social commerce.

Menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, seharusnya media sosial sebaiknya hanya berfungsi sebagai media sosial saja, jangan dicampur dengan fungsi lain seperti berjualan. Fungsi media sosial dalam berjualan hanya sebagai sarana promosi semata.

Dengan munculnya peraturan tersebut, tentu timbul pro kontra di masyrakat dan pelaku usaha. Walau kebanyakan bernada sumbang dan tidak setuju dengan keputusan tersebut, tidak sedikit yang mendukung upaya pemerintah tersebut.

BACA JUGA: Ketika Berinvestasi dengan Uang Panas

Ditutup karena Tanah Abang Sepi?

Tanah Abang Sepi karena TikTok Shop? (VOI)

Salah satu dasar mengapa keputusan melarang TikTok Shop melakukan transaksi jual-beli adalah sepinya pasar offline, terutama Tanah Abang. Dilansir dari berbagai sumber, banyak pedagang yang mengeluh kalau dagangannya tidak laku semenjak adanya TikTok Shop.

Hal ini kemungkinan dipicu karena adanya pandemi COVID-19 yang membuat segala aktivitas offline menjadi terbatas, termasuk aktivitas jual-beli. Lantas, muncul platform yang ternyata digandrungi oleh masyarakat berupa TikTok Shop.

Alhasil, meskipun pandemi telah berakhir, masyarakat sudah terlanjur nyaman dengan TikTok Shop karena berbagai alasan, termasuk alasan kepraktisan karena tidak perlu keluar rumah dan harganya yang jauh lebih murah.

Masalahnya, harga yang ditawarkan oleh TikTok Shop memang sering terlampau murah hingga rasanya tidak masuk akal. Sebuah hijab di Tanah Abang dengan harga Rp75 ribu harus bersaing dengan hijab impor di TikTok Shop dengan harga Rp5 ribu saja.

Ada Kaitannya dengan Project S?

TikTok juga mendapatkan tudingan kalau mereka berusaha memonopoli perdagangan di Indonesia dan merusak harga pasar dengan predatory pricing, praktik ilegal untuk merendahkan harga barang untuk menghilangkan persaingan.

Yang paling santer terdengar adalah Project S, di mana TikTok dituduh mengumpulkan data produk yang laris di Indonesia, lantas memproduksinya di China lantas menjualnya di Indonesia dengan harga yang jauh lebih murah.

Pihak TikTok sudah membantah hal tersebut dengan menyebutkan bahwa Project S tidak pernah ditargetkan di Indonesia. Selain itu, mereka juga tidak merasa melakukan monopoli karena tidak memiliki sistem pembayaran dan logistik sendiri.

TikTok juga mengungkapkan kalau mereka tidak bisa menentukan harga pasar yang bisa menyulut predatory pricing. Semua harga yang ada di aplikasi TikTok Shop yang menentukan adalah pihak penjual.

Apakah TikTok Shop Sudah Memiliki Izin?

Bahlil Lahadalia (Kompas)

Alasan lain mengapa akhirnya TikTok Shop dilarang adalah karena masalah izin. Menurut Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, TikTok hanya terdaftar sebagai media sosial di Indonesia dan tidak memiliki izin untuk menjalankan toko online.

Wakil Kementerian Perdagangan Jerry Sambuaga juga menegaskan kalau TikTok belum memiliki izin e-commerce. Izin yang sudah dimiliki oleh TikTok adalah izin mendirikan usaha agar bisa beroperasi di Indonesia.

TikTok sendiri telah memberikan pernyataannya dan menyebutkan bahwa mereka telah mengantongi Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing Bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUP3A Bidang PMSE) dari Kementerian Perdagangan.

Pihak pemerintah sendiri melalui Bahlil secara tegas mengatakan jika TikTok tidak mau ikut aturan, maka mereka harus hengkang dari Indonesia dan izinnya terancam dicabut.

Siapa Saja yang Terdampak?

Pihak TikTok melalui juru bicaranya mengatakan kalau setidaknya akan ada 13 juta pihak yang akan terkena dampak dari pelarangan TikTok Shop ini, yang dibagi menjadi 6 juta penjual lokal dan 7 juta affiliate creator.

Dengan dalih melindungi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), keputusan melarang TikTok Shop untuk berjualan justru dikeluhkan oleh sebagian pelaku. Contohnya adalah pelaku UMKM di Jawa Tengah, yang menuding kalau keputusan ini hanya akal-akalan pemerintah untuk mendapatkan pajak dari TikTok Shop.

Padahal, TikTok Shop bisa digunakan sebagai platform untuk menyalurkan produk mereka secara online. Apalagi, pemerintah belum memberikan alternatif atau solusi setelah mengeluarkan larangan berjualan di TikTok Shop yang sedang ramai.

Mirip dengan Kasus Ojek dan Taksi Online?

Demo Taksi Offline (Liputan6)

Fenomena ini tentu mengingatkan kita atas “duel” antara ojek/taksi online melawan ojek/taksi offline. Transportasi online yang sedang booming dan menjadi pilihan masyarakat membuat transportasi perlahan ditinggalkan, sehingga para driver pun tidak mendapatkan penghasilan.

Setelah ada demo besar-besaran, akhirnya pemerintah mengeluarkan beberapa regulasi untuk mengatur transportasi online, seperti menentukan tarif dasar agar harga transportasi offline bisa bersaing.

Kasus TikTok Shop ini pun memiliki pola yang sama, di mana ada suatu sistem yang mampu mendisrupsi sistem yang lama. Offline digantikan online, yang mampu memberikan kenyamanan ekstra dan harga yang jauh lebih terjangkau.

Bagaimana dengan Negara Lain?

Sebenarnya bukan hal baru jika ada yang melarang TikTok Shop beroperasi di negaranya. Dilansir dari akun Instagram @ngomonginuang, India dan Pakistan bahkan melarang TikTok secara keseluruhan. Selain itu, Uni Eropa juga memberlakukan pelarangan penggabungan data media sosial dan e-commerce.

Ada beberapa negara yang mengizinkan TikTok Shop beroperasi di dalam aplikasi TikTok, seperti Amerika Serikat yang baru diresmikan pada tanggal 12 September 2023 kemarin. Inggris pun juga memberikan izin yang sama.

Sebagai perbandingan, aplkasi Instagram pun memiliki fitur Shop di dalam aplikasinya. Bedanya, fitur tersebut hanya mengarahkan pengguna ke laman penjualannya seperti website atau marketplace, sehingga di dalam aplikasi tidak ada transaksi apapun.

Apakah Ini Keputusan yang Tepat?

Sudah Tepatkan Kebijakan Ini? (Vox)

Meski Peraturan Kementerian Perdagangan telah resmi berjalan, pada praktekknya masih banyak masyarakat Indonesia yang masih berjualan di TikTok Shop. Platform tersebut masih bisa berfungsi seperti biasa.

Kalau menurut pendapat Penulis sendiri, ada banyak sudut pandang untuk menilai fenomena ini. Jika berasumsi bahwa pemerintah benar dan TikTok memang belum punya izin sebagai e-commerce, maka keputusan untuk melarang pun jadi tepat.

Namun, tentu pemerintah juga harus mampu menghadirkan solusi untuk pihak-pihak yang terdampak. Total 13 juta orang jelas bukan jumlah yang sedikit, dan mereka tentu harus menanggung kerugian karena tidak bisa menjual produk mereka di TikTok Shop lagi.

Pemerintah juga harus lebih tegas dalam membatasi produk impor yang masuk ke dalam Indonesia. Rendahnya harga barang di TikTok Shop tentu perlu dicurigai, jangan-jangan masuknya secara ilegal sehingga tidak membayar bea cukai.

Masyarakat pada umumnya jelas memilih produk yang lebih murah, tak peduli itu barang impor maupun buatan dalam negeri. Ini juga menjadi tantangan untuk UMKM agar bisa menghadirkan barang berkualitas dengan harga yang bersaing.

Jika melihat tujuannya untuk melindungi UMKM, rasanya penutupan TikTok Shop kurang tepat (dengan asumsi mereka telah memiliki izin) karena platform tersebut justru bisa dimanfaatkan untuk memasarkan produk mereka.

Logikanya, dengan berjualan online di TikTok Shop, maka para pelaku usaha tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menyewa lapak untuk menampilkan produk-produk mereka. Mereka bisa berjualan dari rumah dan memasarkan produknya langsung ke calon-calon pembeli.

Para pelaku UMKM pun harus menyadari kalau disrupsi itu bisa terjadi di segala bidang, termasuk berdagang. Sama seperti taksi konvensional yang perlahan digantikan taksi online, toko konvensional pun sangat mungkin tergusur oleh toko online.

Dengan adanya perubahan yang begitu masif di era digital ini, kita yang harus mampu beradaptasi dengan keadaan. Jika tren belanja masyarakat telah bergeser, maka para pelaku usaha pun harus menyesuaikan diri dengan tren tersebut agar bisa bertahan.


Lawang, 2 Oktober 2023, terinspirasi setelah mendengar kabar mengenai ditutupnya TikTok Shop oleh pemerintah karena beberapa alasan

Foto Featured Image: Search Engine Land

Sumber Artikel:

Sosial Budaya

Ketika Kebenaran Relatif Dianggap Sebagai Kebenaran Absolut

Published

on

By

Sebagai orang yang bekerja secara remote, salah satu keistimewaan yang Penulis rasakan adalah bisa bekerja di mana saja. Nah, kalau sedang bosan bekerja dari rumah, biasanya Penulis memilih untuk bekerja di kafe, entah itu sendirian ataupun bersama teman.

Nah, salah satu teman Penulis yang sering work from cafe (WFC) bersama adalah Dio, teman sejak semester satu kuliah yang sekarang menjadi dosen Binus Malang. Kami berdua sering bertukar pikiran di sela-sela menyelesaikan pekerjaan masing-masing.

Belum lama ini, kami berdua WFC di salah satu kafe Malang yang sudah menjadi langganan. Pada saat itu, Dio share bahwa dirinya baru menonton video dari Rumah Editor di YouTube tentang seorang matematikawan bernama Kurt Gödel.

Gödel terkenal karena berusaha membuktikan keberadaan Tuhan dengan menggunakan logika dan matematika. Namun, bukan pembahasan mengenai keberadaan Tuhan yang akan menjadi inti tulisan kali ini.

Yang ingin Penulis bahas adalah topik lain tentang Necessary Truth vs. Contingent Truth, yang juga dibahas dalam video tersebut. Jika penasaran, pembaca bisa menonton video selengkapnya melalui tautan berikut ini.

Kebenaran Absolut vs Kebenaran Relatif

Kurt Gödel Berada di Posisi Nomor Dua dari Kanan (Britannica)

Secara sederhana (oversimplified), Necessary Truth adalah kebenaran yang bersifat mutlak dan tidak mungkin salah. Contoh mudahnya adalah perhitungan 1 + 1 pasti 2, mau di multiverse mana pun pasti jawabannya 2.

Contoh lain, semua segitiga pasti memiliki tiga sisi. Tidak mungkin sebuah segitiga memiliki empat sisi, karena namanya akan berubah menjadi segiempat. Nah, keberadaan Tuhan menurut Gödel juga termasuk Neccesarry Truth.

Di sisi lain, Contingent Truth adalah kebenaran yang bisa saja berubah. Contoh, untuk saat ini ibu kota Indonesia masih Jakarta. Akan tetapi, bisa saja tahun 2029 nanti akan diresmikan kalau ibu kota Indonesia adalah IKN. Siapa yang tahu, kan?

Contoh lain, kita menganggap kalau tokoh A adalah orang jahat karena kita mengetahui rekam jejaknya di masa llau. Namun, bisa saja besok dia tobat dan benar-benar berubah menjadi lebih baik.

Nah, di tulisan ini, Penulis akan menerjemahkan secara bebas Necessary Truth menjadi Kebenaran Absolut dan Contingent Truth menjadi Kebenaran Relatif untuk memudahkan penulisan. Penulis hanya meminjam istilah di atas untuk membahas topik yang kemarin Penulis singgung: polarisasi.

Alasan Mengapa Kita Mudah Diadu Domba

Kita Mudah Diadu Domba (Outside Bozeman)

They’ll conquer us if we divide

Mereka akan menaklukkan kita kalau kita terpecah belah

Delusion:All by ONE OKE ROCK

Ketika kita masih di bangku sekolah, tentu kita familier dengan istilah devide at impera atau yang sering disebut juga sebagai politik adu domba. Intinya adalah bagaimana kita sebagai sebuah bangsa dibuat justru saling memusuhi satu sama lain, bukannya bersatu.

Seperti penggalan lirik lagu “Delusion:All” dari ONE OK ROCK di atas, ketika kita terpecah belah, maka “mereka” akan dengan mudah menakhlukkan kita. Musuh tahu, kita akan sulit untuk dikalahkan apabila bersatu.

Meskipun kita sudah merdeka selama 80 tahun, rasanya strategi politik zaman kolonial ini masih terasa hingga sekarang. Bukan oleh bangsa Belanda maupun bangsa lain, tapi oleh bangsa kita sendiri dan membuat kita terpolarisasi dengan mudahnya.

Contoh yang masih hangat tentu saja polemik Brave Pink Green Hero yang diributkan oleh netizen. Bukannya mempersatukan, simbol tersebut justru semakin memperparah polarisasi masyarakat yang semakin parah selama 10 tahun terakhir ini.

Nah, menurut Penuis, salah satu alasan mengapa kita begitu mudah terpolarisasi yang berujung mudah diadu domba adalah karena kita menganggap Kebenaran Relatif sebagai Kebenaran Absolut.

Kita Gunakan Presiden Prabowo Sebagai Contoh (Gerindra)

Contohnya begini. Anggaplah Pihak A menganggap kinerja Presiden Prabowo Subianto sangat buruk dan banyak catatan negatif tentangnya. Ditambah dengan algoritma media sosial yang cenderung hanya menampilkan apa yang kita suka, kita semakin menganggap hal tersebut sebagai Kebenaran Absolut.

Karena menganggap apa yang ia yakini sebagai Kebenaran Absolut, maka ia tidak peduli jika ada data yang membantah kalau kinerja Prabowo 100% buruk. Mau ada data penangkapan para koruptor, mau ada data terbongkarnya kasus oplosan, Prabowo tetap jelek.

Sebaliknya juga begitu, ada Pihak B yang menganggap kalau presiden pilihannya 100% baik, tidak mungkin salah. Mau dikasih bukti beberapa hal buruk tentangnya pun, Prabowo tetap yang terbaik, titik.

Mau Prabowo memilih wakil presiden yang mengacak-acak konstitusi, mau Prabowo mengeluarkan pernyataan yang tone deaf, mau Prabowo mengeluarkan kebijakan yang dirasa banyak ahli kurang tepat, Prabowo tetap baik. Keyakinannya telah berubah menjadi Kebenaran Absolut.

Padahal, Prabowo itu baik maupun Prabowo itu buruk sama-sama merupakan Kebenaran Relatif. Prabowo bisa baik dan buruk secara bersamaan, mong namanya juga manusia, bukan nabi. Kebenaran tentang Prabowo bisa berubah, tergantung konteksnya.

Namun, kebencian dan fanatisme berlebih memang bisa membutakan manusia. Kalau sudah benci, benci sekali. Kalau sudah suka, suka sekali. Alhasil, kita pun jadi mudah terpolarisasi dan sering berdebat tak penting di media sosial tanpa ada yang mau merasa kalah.

***

Kalau kita sudah bersikeras menganggap Kebenaran Relatif sebagai Kebenaran Absolut, ya susah. Semua yang bertentangan dengan apa yang kita yakini sebagai kebenaran dianggap salah. Alhasil, diskusi yang sehat pun mustahil tercipta karena kita jadi menutup persepsi lain.

Manusia memang cenderung hanya ingin melihat apa yang ingin dilihat, mendengar apa yang ingin didengar. Jika terus begini, maka kita akan terus mudah terpolarisasi dan diadu domba. Pertanyaannya, mau sampai kapan seperti ini?


Lawang, 10 September 2025, terinspirasi setelah teringat dengan pembicaraan bersama seorang teman tentang teori yang dikemukakan oleh Kurt Gödel

Sumber Featured Image: Andrea Piacquadio

Continue Reading

Sosial Budaya

Polemik Brave Pink Hero Green: Mengapa Kita Mudah Terpolarisasi

Published

on

By

Salah satu “buah” yang dihasilkan dari panasnya akhir bulan Agustus hingga awal September adalah munculnya gerakan 17+8, yang intinya adalah tuntutan-tuntutan untuk Presiden, DPR, Kepolisian, dan pihak-pihak lainnya.

Sebanyak 17 tuntutan diberi deadline hingga tanggal 5 September kemarin, yang tentu saja pada akhirnya mayoritas yang belum dipenuhi. 8 sisanya diberi deadline satu tahun atau “dikumpulkan” pada bulan September 2026.

Gerakan tersebut diprakarsai oleh banyak tokoh anak muda seperti Jerome Polin, Andovi da Lopez, Fathia Izzati, Andhyta ‘Afu’ Utami, Salsa Erwina, dan Abigail Limuria. Isi tuntutannya pun macam-macam, yang intinya merangkum apa yang selama ini menjadi keresahan masyrakat.

Bersamaan dengan adanya tuntutan tersebut, muncul gerakan Brave Pink Green Hero sebagai bentuk dukungan dan solidaritas atas tuntutan tersebut. Banyak netizen berlomba-lomba untuk ikut mengubah foto profilnya menjadi duo-tone kombinasi kedua warna tersebut, termasuk Penulis.

Munculnya Gerakan Brave Pink Green Hero

Ibu Ana vs Kepolisian (Indopop)

Brave Pink dipilih karena keberanian yang ditunjukkan oleh Ibu Ana, yang sempat terpotret berani menghadapi barisan kepolisian sendirian hanya dengan membawa bendera. Sementara itu, Green Hero dipilih untuk mengenang almarhum Affan Kurniawan.

Masalahnya, pemilihan warna tersebut ternyata justru diributkan oleh netizen. Pasalnya, beredar video Ibu Ana yang berteriak secara kasar “Prabowo Anjing, Prabowo Turun, Ganti Anies,” yang diteriakkan di tengah-tengah aksi.

Gara-gara hal tersebut, banyak yang menolak untuk ikut mengganti foto profilnya. Ada yang karena tidak ingin orang bermulut kasar menjadi simbol, ada yang menilai pemilihan warna tersebut bersifat politis, dan lain sebagainya.

Yang membela Ibu Ana pun tak sedikit. Ada yang bilang pemilihan warna pink tersebut karena keberanian yang ditunjukkan Ibu Ana, bukan mewakili pendapat pribadinya. Ada yang bilang pemilihan warna tersebut melambangkan woman empowerment secara keseluruhan.

Penulis menemukan analogi yang menarik di X, di mana ada yang mengomparasi Brave Pink ini dengan slogan “Just Do It” dari Nike dan V Sign sebagai tanda damai. Inspirasi dari keduanya juga berasal dari hal yang tidak 100% baik, bahkan cenderung kontroversi.

Selain itu, ada yang membuat analisis kalau video yang beredar tersebut sebenarnya buatan AI. Banyak kejanggalan yang ditemukan pada foto tersebut, yang sering menjadi ciri video buatan AI. Penulis tidak akan mendebat hal tersebut, karena tidak punya kapabilitas juga untuk menilai.

Terlepas dari pro kontra pemilihan Brave Pink Green Hero ini, Penulis justru merasa ini menjadi bukti lain betapa kita mudah terpolarisasi, yang ujungnya membuat kita mudah diadu domba dan melupakan hal yang substansial.

Mengapa Kita Mudah Terpolarisasi dan Melupakan Hal yang Substansi?

Sederet Public Figure yang Ikut Brave Pink Green Hero (Mother & Beyond)

Secara umum, orang mengganti foto profilnya dengan duo-tone tersebut adalah bentuk dukungan dan solidaritas terhadap gerakan 17+8, yang bisa dianggap sebagai aksi nyata dari kita sebagai masyarakat kepada para pemangku kekuasaan yang mengatur negara ini.

Akan tetapi, sebenarnya yang mendukung 17+8 tapi menolak mengganti foto profil juga ada. Yang cuma FOMO ikut mengganti foto padahal tidak mendukung 17+8 juga ada. Yang tidak mendukung 17+8 dan tidak FOMO pun juga ada.

Menariknya, Anies Baswedan yang namanya terseret karena disebut Ibu Ana pun tidak ikut-ikutan mengganti foto profilnya. Mantan capres lainnya, Ganjar Pranowo, juga mengambil langkah yang sama. Tampaknya mereka tidak ingin disangkutpautkan dengan isu ini.

Sebenarnya silakan saja mau memilih yang mana, toh itu hak masing-masing individu. Yang membuat Penulis geram adalah ketika ada pihak yang merasa lebih baik dari pihak lain karena pilihannya. Mereka menyalahkan pihak yang berseberangan dengan berbagai alasan.

Kalau memang tidak srek dengan pemilihan Brave Pink karena sosok Ibu Ana, ya enggak perlu ikut ganti foto profil. Masalahnya, ada saja pihak-pihak ini yang menggiring opini kalau orang-orang yang mengganti foto profilnya adalah A B C D blablabla.

Yang memilih untuk mengganti foto profil juga begitu. Jangan mentang-mentang ganti foto profil, terus jadi merasa yang paling nasionalis dan menghakimi yang tidak melakukannya. Jangan-jangan yang ganti foto profil tidak pernah ikut aksi secara langsung, cuma koar-koar di media sosial (seperti Penulis misalnya).

Salah satu alasan utama mengapa kita begitu mudah terpolarisasi adalah karena terkadang kita menganggap Kebenaran Relatif sebagai Kebenaran Absolut. Penulis akan menjabarkan hal ini lebih detail di tulisan besok.

Lebih parahnya lagi, polarisasi yang terjadi ini justru membuat kita melupakan substansinya, yakni tuntutan masyarakat kepada pemerintah. Harusnya kita sebagai sesama rakyat harus bekerja sama untuk memantau agar tuntutan yang telah diajukan telah terlaksana.

Terserah mau pakai warna pink, hijau, biru, cokelat, merah, nggak pakai warna karena buta warna, bebas. Yang penting, di momen-momen penting seperti saat ini kita harus saling jaga agar suara kita didengar oleh mereka.

***

Jujur, Penulis geram karena ada saja yang meributkan Brave Pink Green Hero ini. Kenapa justru menyorot Ibu Ana-nya, bukan inti dari gerakannya. Ibarat meributkan klub sepak bola bukan karena performa atau permainannya, tapi dari logo klubnya.

Selain itu, Penulis juga merasa heran karena ketika pemimpin negara yang berkata kasar, hal tersebut justru berusaha dinormalisasi. Ketika pemimpin negara mengacak-acak konstitusi agar bisa ikut pemilu, eh malah dipilih. Double standard-nya kok agak kebangetan.

Terlepas dari itu semua, Penulis berharap kejadian yang berlangsung sejak akhir Agustus bisa menjadi momentum kita sebagai bangsa menuju ke arah yang lebih baik lagi. Kita lihat saja tahun depan, apakah tuntutan yang ada di dalam 17+8 ada yang berhasil dikerjakan atau tidak.


Lawang, 9 September 2025, terinspirasi dari netizen yang meributkan masalah brave pink hero green

Foto Featured Image: Tribun

Continue Reading

Sosial Budaya

Beda Artis Korea Selatan dan Indonesia Ketika Pemilu

Published

on

By

Beberapa waktu lalu, ada fenomena yang menarik perhatian Penulis dari dunia per-K-Pop-an. Karina, salah satu member dari aespo aespa mengunggah sebuah foto di Instagram di mana dia berpose peace.

Sebagaimana simbol peace pada umumnya, tentu Karina membentuk tanda V dengan kedua jarinya. Masalahnya, banyak yang menganggap kalau pos tersebut merupakan bentuk dukungan Karina terhadap salah satu calon presiden di Korea Selatan, yang memang sedang menjalani masa pemilu setelah presidennya dimakzulkan akhir tahun lalu.

Hal ini makin diperparah karena Karina menggunakan jaket dengan tulisan angka 2 dan berwarna merah, warna yang identik dengan partai pengusung calon kandidat nomor 2. Netizen pun langsung heboh dengan pos tersebut.

Tak lama setelah itu, Karina menghapus pos tersebut dan merilis permintaan maaf. SM Entertainment selaku agensi yang menaungi Karina juga merilis klarifikasi. Sejak itu, banyak sekali public figure di Korea yang berhati-hati dalam menunjukkan gestur angka.

Salah satu yang sempat Penulis lihat adalah Hearts2Hearts, yang merupakan adik dari aespo aespa. Dalam salah satu live-nya, beberapa member-nya tanpa sengaja menunjukkan gestur angka yang langsung menimbulkan kepanikan dan segera meralat gesturnya.

Lantas, apakah memang ada aturan public figure yang memiliki basis penggemar besar dilarang menunjukkan dukungan politiknya? Sebenarnya tidak ada peraturan resmi yang melarang, hanya saja hal tersebut dianggap sebagai sesuatu yang tabu. Istilahnya, “No Color, No Gesture“.

Kok, yang jelas-jelas mendukung. Yang dianggap “tersirat” seperti Karina saja langsung mendapatkan kecaman dari masyarakat Korea Selatan. Bahkan, sampai ada yang mengatakan “mereka sudah tamat.” Mungkin ini yang komentar memang hater-nya aespo aespa saja.

Membandingkan Fenomena Ini dengan Negara Sendiri

Nah, melihat fenomena seperti ini, tentu Penulis jadi membandingkan dengan negaranya sendiri. Kalau di sini, mengapa para artis justru menjadi daya tarik utama untuk mendulang suara? Para artis bisa dengan bebas menunjukkan dukungannya kepada salah satu calon.

Menariknya, para artis pendukung ini bisa mendapatkan posisi-posisi di pemerintahan apabila calon yang didukung berhasil menang. Bayangkan saja Karina tiba-tiba menjadi staf khusus Presiden Korea Selatan. Sulit dibayangkan, bukan? Itulah bedanya.

Ada dua perspektif berbeda yang bisa dikulik dari sini. Pertama, masyarakat Korea Selatan memiliki standar tinggi dalam hal netralitas dan menghindari polarisasi. Siapa yang tidak memiliki keterkaitan dengan kelompok politik tertentu lebih baik diam.

Seperti yang sudah Penulis singgung di atas, public figure di Korea Selatan (terlebih idol K-Pop) memiliki basis penggemar yang sangat besar. Jika mereka sudah menunjukkan dukungan kepada salah satu calon, besar kemungkinan penggemar akan ikut pilihan mereka.

Jika hal tersebut benar-benar terjadi, akibatnya adalah pemilihan berdasarkan apa kata idola mereka, bukan karena murni pilihan pribadi atau preferensi politik mereka. Yang terpilih pun bisa dibilang karena populer, bukan visi misi yang dimiliki (salah satu penyakit tulen demokrasi).

Dari perspektif lain, masyarakat Korea Selatan saja yang terlalu kaku dan tidak menerapkan demokrasi secara utuh. Toh, di negara yang katanya paling demokrasi (baca: Amerika Serikat), para artisnya juga gencar mengampanyekan jagoannya secara blak-blakan.

Artis atau public figure juga memiliki hak suara dan punya hak untuk ikut mengampanyekan calon yang mereka dukung, apa pun alasannya. Bisa karena satu ideologi, bisa karena dibayar. Yang jelas, mereka siap dicap netizen sebagai buzzer.

Lantas, bagaimana dengan penggemar mereka yang memilih karena pilihan para public figure ini? Ya, salah mereka sendiri, kenapa tidak punya pendirian. Mereka harusnya menyadari bahwa sosok idola dan pilihan politik seharusnya dipisahkan.

Kalau yang ekstrem, mungkin mereka akan berhenti mengidolakan seseorang apabila pilihan politiknya berbeda. Dari yang dulu memuja-muja dan like semua pos di media sosial, berbalik menjadi penghujat nomor satu.

Terlepas dari kedua perspektif di atas, ini adalah kali kedua Penulis secara pribadi membandingkan artis Korea Selatan dan Indonesia. Sebelumnya, Penulis sering membandingkan perbedaan gaya hidup mereka, tapi rasanya itu bisa dibahas di tulisan lain.

***

Pertanyaannya sekarang, mana yang benar? Apakah Korea Selatan yang kaku atau Indonesia yang selow? Menurut Penulis, tidak ada yang salah atau benar. Toh, masing-masing negara memiliki budaya yang berbeda, sehingga masing-masing tahu mana yang terbaik untuknya.

Mungkin artis Korea Selatan memang harus ekstra hati-hati karena masyarakatnya cukup sensitif dengan masalah politik. Bayangkan saja, Rei dari IVE saja sampai takut ketika disuruh melakukan aegyo dengan menunjuk pipinya menggunakan telunjuk. Padahal ia dari Jepang, yang artinya tidak punya hak pilih.

Sebaliknya, masyarakat Indonesia tampaknya cukup selow ketika melihat para artisnya menjadi tim kampanye calon presiden tertentu. Tentu ada saling hujat di sana-sini, tapi rasanya tidak seekstrem masyarakat Korea Selatan. Paling dicap buzzer aja, apalagi yang sampai dapat jabatan di pemerintahan terpilih.


Lawang, 8 Juni 2025, terinspirasi setelah melihat bagaimana takutnya para idol K-Pop menunjukkan gestur angka ketika masa jelang pemilu presiden Korea Selatan

Sumber Artikel:

Continue Reading

Fanandi's Choice

Copyright © 2018 Whathefan