Connect with us

Politik & Negara

Beropini Setelah Reformasi

Published

on

Dari beberapa literatur sejarah yang telah saya baca, memang benar bahwa ketika Orde Baru berkuasa, mengeluarkan opini tidak bisa sembarangan. Pemerintah sangat represif terhadap orang-orang yang vokal melawan dirinya. Tuduhan sebagai antek PKI ataupun mengganggu kestabilan negara menjadi senjata utama mereka dalam memberangus oposisi.

Media menjadi corong pemerintah untuk menyuarakan keberhasilan mereka, sekaligus menutupi keburukan mereka. Siapa yang tidak mau menjadi corong, harus siap-siap dicabut izin penerbitannya oleh Kementerian Penerangan.

Semenjak reformasi, keran berpendapat mulai terbuka kembali. Media-media yang dulunya dibredel dipersilahkan untuk beroperasi kembali. Undang-undang mengenai kebebasan pers disahkan, kalau tidak salah di jaman presiden Habibie. Media pun bisa membuat berita tanpa harus menunggu petunjuk bapak presiden,

Kita, termasuk media, harus berterima kasih kepada mahasiswa dan para aktivis, yang dengan berbagai upaya, berhasil menggoyahkan kursi presiden Soeharto, hingga mencapai puncaknya pada tanggal 21 Mei 1998 ketika beliau mengumumkan pengunduran dirinya.

Media Sebagai Pengkritik Presiden

Karena kebebasan pers dilakukan, maka banyak hal yang bisa dilakukan oleh media, termasuk mengkritik kebijakan presiden. Mungkin yang paling terasa adalah ketika lengsernya Gus Dur sebagai presiden. Media tidak akan segan mem-blow up berita-berita yang menyudutkan Gus Dur. Ini tidak akan mungkin terjadi ketika Orde Baru masih kuat-kuatnya berkuasa.

Begitu pula presiden-presiden selanjutnya, tidak akan lepas dari pemberitaan negatif dari media. Sebagai pilar demokrasi keempat, memang sudah seharusnya media menjadi penyalur informasi antara pemerintah dengan rakyatnya, baik dan buruknya.

Oleh karena itu, akan menjadi pertanyaan besar apabila media hanya memberitakan kebaikan pemerintah saja, seolah mengulang dosa di masa Orde Baru, tanpa memberitakan kekurangan pemerintah yang sejatinya bisa dijadikan pondasi untuk menjadi lebih baik.

Menjadi Viral Agar Di Dengar

Sudah 20 tahun semenjak reformasi, tentu banyak hal yang berubah, termasuk media sebagai lahan untuk beropini. Di era teknologi seperti sekarang, mengeluarkan pendapat lebih sering dituangkan dalam media sosial ketimbang melalui media cetak. Menulis tweet tentu lebih cepat dan praktis jika dibandingkan mengirimkannya ke media cetak agar termuat di koran.

Menjadi viral di media sosial juga bisa sarana yang efektif untuk beropini agar di dengar oleh pemerintah. Mungkin itu yang menjadi alasan mengapa presiden BEM UI memberikan kartu kuning kepada presiden Jokowi. Agar menjadi perhatian, baik pemerintah maupun rakyat, ia melakukan aksi yang tidak biasa.

Hal itu terbukti efektif. Beberapa headline memberitakan aksi tersebut dan menautkannya dengan berbagai topik yang terkait. Mungkin saja saya yang kurang membaca referensi, namun berita yang saya baca lebih banyak menyinggung sisi negatifnya, seperti ucapannya ketika di acara Mata Najwa tentang siapa yang memanfaatkan jalan tol, ataupun etikanya yang dianggap mencoreng muka Universitas Indonesia.

Hampir tidak saya temukan berita dengan headline seperti “kebangkitan mahasiswa dalam beropini” atau sebagainya. Saya sering mendengar opini bahwa mahasiswa jaman sekarang kurang bersuara laiknya mahasiswa di penghujung 90an. Bukankah ini seharusnya bisa dijadikan momentum untuk mengembalikan peran mahasiswa sebagai agent of change?

Kembali ke Masa Orba?

Dengan adanya kebebasan berpendapat, sesuatu yang kita dapatkan setelah banyak darah tumpah demi menuntut rezim turun, tentu membuat ruang untuk diskusi terbuka lebar. Kita tidak perlu takut lagi diculik agar suara kita dibungkam.

Atau itukah yang sedang terjadi sekarang? Beberapa orang secara misterius terluka bahkan tewas di tangan orang-orang yang, bagi sebagian orang, hanya rekayasa kelompok tertentu. Mulai dari Novel Baswedan, ahli IT Hermansyah, hingga ustad yang dipukuli oleh “orang gila”.

Benarkah beropini di era sekarang lebih bebas dibandingkan dengan jaman Orde Baru? Atau secara terselubung, kebebasan kita mulai dibatasi kembali? Bahkan dalam penerbitan penelitian saja, berdasarkan kata Rocky Gerung, harus membutuhkan ijin dari Kementerian Dalam Negeri. Menurut saya, ini seperti peran Kementerian Penerangan di jaman Orba yang lama dipegang oleh Harmoko.

Akankah kita kembali ke era Orde Baru? Ataukah itu hanya kekhawatiran yang berlebihan?

Menentukan Sikap Sebagai Seorang Rakyat

Sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, kita sebagai rakyat seharusnya bisa melihat kinerja pemerintah secara obyektif, seperti pada tulisan saya yang berjudul Ketika Demokrasi Menjadi Subyektif. Beri apresiasi ketika meraih prestasi, kritik jika masih terdapat aspek yang perlu diperbaiki.

Hanya karena kita menjadi pendukung tokoh tersebut, bukan berarti kita harus menutup mata atas segala kesalahannya. Memberi kritik yang membangun merupakan bentuk dukungan yang sejati. Apa yang dilakukan oleh kawan-kawan mahasiswa kita, merupakan bentuk penyampaian opini yang extraordinary agar mereka di dengar.

Tidak ada yang salah dengan memberikan kritik, selama diutarakan secara santun dan beretika. Begitu pula yang dikritik, alangkah lebih baik jika kritik tersebut dijadikan bahan sebagai interopeksi diri dan membuka diri untuk perbaikan. Bukannya marah karena merasa dihina.

 

 

NB: Secara tidak sengaja, tulisan ini bersamaan dengan Hari Pers Nasional. Jadi, selamat Hari Pers Nasional!

 

Lawang, 9 Februari 2018, setelah mendesain ulang website kodingdong.com

Sumber Foto: https://www.halogensoftware.com/blog/upward-feedback-how-to-give-your-boss-your-honest-opinion

Politik & Negara

Pusat Data Nasional kok Bisa-Bisanya Dirasuki Ransomware…

Published

on

By

Dalam beberapa hari terakhir, di berita heboh dengan kebocoran data yang dialami oleh Pusat Data Nasional Siber (PDNS) 2 di Surabaya gara-gara terkena ransomware. Adanya penyanderaan data ini membuat banyak sektor menjadi lumpuh, termasuk keiimigrasian.

Tak main-main, biaya tebus yang diminta oleh sang pembobol mencapai 8 juta dolar atau setara Rp131 miliar. Dari berita terakhir yang Penulis baca, pihak pemerintah memutuskan untuk menyerah dan merelakan data yang dibobol hilang begitu saja.

Kejadian ini tentu saja membuat geram banyak netizen dan menganggap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang menaungi PDNS tidak becus dalam menjaga data masyarakatnya. Kita yang cuma masyarakat biasa ini khawatir karena data yang kita serahkan ke pemerintah tidak bisa dijaga dengan baik.

Apa Itu Ransomware?

Memahami Apa Itu Ransomware (PC World)

Sebelum membahas tentang bobolnya PSNS, ada baiknya kita memahami dulu apa itu ransomware. Melansir dari Oxford Dictionary, ransomware adalah jenis perangkat lunak berbahaya yang dirancang untuk memblokir akses ke sistem komputer sampai sejumlah uang dibayarkan.

Dengan kata lain, ransomware akan menyandera data kita dengan memblokir aksesnya. Biasanya, persebarannya melalui virus yang akan masuk ke dalam komputer kita. Begitu virusnya hinggap, maka akses akan dikuasai oleh pihak hacker.

Biasanya, hacker akan meminta sejumlah uang tebusan jika user komputer mau data yang telah ia sandera dikembalikan. Masalahnya, belum tentu data kita akan kembali setelah kita mengirim sejumlah uang ke mereka.

Melansir dari Trellix, ransomware biasanya ditargetkan untuk menyerang ke seluruh jaringan dan menargetkan basis data serta server file dengan tujuan untuk melumpuhkan yang diserang, seperti yang bisa kita lihat pada kasus PDNS.

Untuk mencegah ransomware, salah satu kunci utamanya selain memperkuat keamanan siber, ya rajin melakukan back up data agar seandainya terkena serangan, masih ada data cadangannya. Dalam kasus PDNS, ternyata banyak yang belum melakukan backup.

Dari sekitar 282 tenant yang terdampak dari serangan ini, diketahui hanya ada 44 tenant yang memiliki cadangan data. Penulis sampai heran, kok bisa data-data sepenting itu tidak di-backup.

Kronologi Bobolnya PDNS

Kok, Bisa Bobol, ya? (BSSN)

Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR dengan Kominfo serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada hari ini, sempat terungkap bahwa kebobolan PDNS bermula adanya upaya menonaktifkan Windows Defender sejak 17 Juni, hingga akhirnya benar-benar lumpuh pada tanggal 20 Juni.

Hal itu terbukti berdasarkan hasil forensik, di mana tahap pertama serangan terjadi pada tanggal 18 hingga 19 Juni 2024. Setelah itu, Directory Backup tiba-tiba dinonaktifkan pada tanggal 20 Juni dan sejak tanggal tersebutlah ransomware bernama Brain Cipher Ransomware berhasil dieksekusi.

Sejak datanya disandera, pihak pemerintah mengatakan bahwa mereka tidak akan membayar uang tebusan sebesar Rp131 miliar. Dari berita terbaru, pihak pemerintah mengatakan bahwa mereka malah sudah pasrah kehilangan data-data yang disandera karena servernya sudah tidak terselamatkan lagi.

Direktur Network dan IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko, mengatakan walaupun data di PDNS 2 tersandera, kebocoran data bisa dibilang aman karena hanya terenkripsi di dalam sistem PDN. Apalagi, sistem PDNS 2 juga sudah diisolasi dan diputus aksesnya dengan luar.

Menurut Usman Kansong selaku Dirjen IKKP Kementerian Kominfo, hingga hari ini sudah ada beberapa tenant pemerintah yang terdampak telah pulih, yakni Imigrasi, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kemenkomarves, Kota Kediri, dan Kemenag.

Masalahnya, masih ada banyak tenant yang terdampak dan tampaknya akan butuh waktu lama untuk pulih total. Setidaknya hingga akhir bulan Juni ini, pemerintah menargetkan setidaknya ada 18 tenant yang berhasil dipulihkan. Padahal, ada 200 lebih tenant yang terdampak.

Selama PDNS di Surabaya lumpuh, untuk sementara PDNS dipindahkan ke Batam dan Serpong, Tangerang. Proses isolasi juga telah dilakukan untuk mencegah ransomware menyebar ke jaringan lain. Tentu langkah-langkah untuk memperkuat pertahanan siber juga telah dilakukan.

Budi Arie Setiadi selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) berusaha membela diri kalau serangan ransomware menyerang berbagai negara. Ya memang, tapi dari banyaknya serangan ke negara-negera tersebut, berapa banyak yang bisa bobol dengan mudah seperti kita?

Penutup

Dalam debat pilpres kemarin, masalah pertahanan siber menjadi salah satu yang sempat dibahas dan dianggap rawan oleh salah satu pasangan calon. Waktu itu, banyak yang tidak percaya, hingga akhirnya terbukti dengan kejadian bobolnya PDSN ini.

Apalagi, masalah kebocoran data di negara kita ini seolah sudah menjadi hal yang biasa. Kita seolah tidak pernah belajar dari kasus yang sudah-sudah. Pertahanan siber kita jelas butuh banyak dibenahi untuk menghindari kasus serupa terulang di masa depan.

Seharusnya, kita itu melakukan yang namanya antisipasi, jangan menunggu diretas baru melakukan tindakan. Kalau datanya sudah sampai dibobol, yang rugi jelas kita sebagai masyarakat yang mempercayakan datanya untuk diberikan kepada pemerintah.


Lawang, 27 Juni 2024, terinspirasi setelah membaca banyak berita tentang bobolnya Pusat Data Nasional (PDN)

Foto Featured Image: Markus Spiske

Sumber Artikel:

Continue Reading

Politik & Negara

Bagi-Bagi Kursi sebagai Balas Budi: Wajar atau Kurang Ajar?

Published

on

By

Belakangan ini, salah satu isu yang sedang panas dibahas adalah mengenai “bagi-bagi kursi” yang dilakukan oleh pemerintah kepada orang-orang yang sudah mendukung dan membantu kubu 02 di pemilu presiden (pilpres) kemarin.

Tentu bagi-bagi kursi ini bukan hal yang baru, tapi yang kali ini memang terkesan agak kelewatan. Pasti ada sanggahan ini itu yang intinya mengatakan kalau ini bukan bentuk balas budi ke mereka. Namun, mayoritas publik sudah memiliki opininya sendiri.

Pertanyaannya, apakah politik balas budi seperti ini memang wajar? Atau ada kesan berusaha diwajarkan karena aslinya kurang ajar? Penulis akan mencoba membagikan opininya pribadi terkait fenomena ini.

Siapa Saja yang Kebagian Kursi?

Via Katadata.co.id

Ada banyak media yang membuat daftar siapa saja pendukung kubu 02 yang kebagian kursi setelah pilpres berakhir. Pembaca bisa melihat daftarnya di atas, yang Penulis ambil dari Katadata.co.id.

Bisa dilihat kalau dari sembilan nama yang tertera, tujuh di antaranya memang bagian dari Tim Kemenangan Nasional (TKN) atau pendukung kubu 02. Dua lainnya memiliki afiliasi dengan Prabowo Subianto.

Selain mereka, jangan lupakan ada juga Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang “langsung” mendapatkan kursi menteri setelah pindah haluan dari kubu 01 ke kubu 02. Padahal, Partai Demokrat yang ia pimpin telah menjadi oposisi selama sembilan tahun.

Nah, persamaan sembilan nama di atas adalah mendapatkan jabatan sebagai Komisaris, yang sejujurnya Penulis sendiri tidak begitu paham apa fungsi dan jobdesk-nya. Yang Penulis tahu, seorang Komisaris pasti memiliki gaji yang berjumlah fantastis.

Melansir dari Kompas, secara sederhana Komisaris adalah: jabatan yang ditunjuk atau dipilih untuk mengawasi seluruh kegiatan perusahaan, terutama yang berkaitan dengan kebijakan dan pengelolaan perusahaan.

Kalau melansir dari Gramedia, Komisaris adalah: orang yang memberi pengawasan dan memberi nasihat kepada direksi beserta bawahannya. Bagi mayoritas masyarakat awam, yang jelas jabatan Komisaris adalah jabatan yang mudah dengan gaji wah.

Mungkin pemerintah akan berkilah dan menyebutkan alasan lain mengapa mereka bersembilan bisa mendapatkan kursi Komisaris. Namun, Penulis belum menemukan pernyataan yang meyakinkan mengenai apa saja pertimbangannya.

Netizen yang pro-pemerintah mungkin akan mengatakan kalau mereka memang dipilih karena kemampuannya. Bahkan, ada saja netizen yang pro-pemerintah mengatakan kalau yang komplain-komplain ini hanya iri karena tidak dipilih sebagai Komisaris.

Ya jelas iri, di saat masyarakat kesulitan mendapatkan pekerjaan, justru ada orang-orang yang sebenarnya secara materi sudah cukup mendapatkan pekerjaan bergaji fantastis dengan mudah.

Akan tetapi, menurut Penulis bagi-bagi kursi ini sarat dengan kepentingan. Selain yang dapat banyak pendukung kubu 02, momentumnya pun terjadi setelah pilpres pula. Masa iya kebetulan bisa terjadi sampai sembilan kali? Yang benar aja, rugi dong!

Bantu Aku, Kursi Kau Dapat

Via Suara Surabaya

Dari sembilan nama yang telah disebutkan di poin sebelumnya, ada lima nama yang diketahui mendapatkan kursi Komisaris pada tanggal 10 Juni 2024. Sisanya, mendapatkan kursi Komisaris ketika masa pilpres masih sedang berlangsung.

Politik balas budi dengan bagi-bagi kursi seperti ini tentu semakin memperkuat tudingan nepotisme yang dilakukan oleh pemerintah. Memang bukan keluarga yang ditunjuk, tapi orang-orang yang pro-pemerintahan dan “kebetulan” pendukung 02 juga.

Sialnya lagi, istilah balas budi yang sejatinya berkonotasi positif berubah menjadi negatif karena hal ini. Balas budi yang seharusnya memang dilakukan oleh setiap manusia jika dibantu menjadi terkesan kotor.

Bicara soal kotor, hal ini juga bisa semakin menodai Joko Widodo selaku pemimpin tertinggi di pemerintahan. Jokowi, yang dulu identik dengn merakyat, di akhir masa jabatannya justru mengesankan kalau dirinya tak lagi seperti itu dan lebih memilih mengelit.

Jika dulu Jokowi dianggap sebagai harapan rakyat, maka kini beliau justru menjadi harapan segelintir orang atau kelompok yang punya kepentingan. Bukannya mendekat ke rakyat, ia justru mendekat ke orang-orang yang akan membantunya bertahan di kursi kekuasaan.

Kesembilan orang tadi berhasil kebagian jatah kursi Komisaris, sedangkan kita sebagai rakyat (baik yang memilih keberlanjutan maupun tidak) kebagian potongan Tapera dan keputusan-keputusan lain yang tidak pro-rakyat.


Lawang, 14 Juni 2024, terinspirasi setelah melihat berita banyaknya orang yang mendapatkan “kursi” sebagai bentuk balas budi

Foto Featured Image: Justdial

Sumber Artikel:

Continue Reading

Politik & Negara

Dinasti Politik di Kursi Kekuasaan: Boleh atau Tidak?

Published

on

By

Ketika cek media sosial X (Twitter) pagi ini, linimasa Penulis penuh dengan seorang komika terkenal, Pandji Pragiwaksono. Setelah Penulis telusuri, ternyata penyebabnya adalah ia terlihat “marah-marah” ketika diundang pada siniar Total Politik.

Penyebab Pandji marah-marah adalah karena menurut kedua pembawa acara siniar tersebut, Arie Putra dan Budi Adiputro, dinasti politik yang akhir-akhir ini sedang menjadi sorotan di Indonesia bukan sesuatu yang salah dan sah-sah saja.

Ada banyak argumen yang mereka bertiga keluarkan selama membahas permasalahan tersebut, yang akan coba Penulis bahas lebih detail di bawah ini. Yang jelas, muncul satu pertanyaan yang muncul di benak Penulis: jadi dinasti politik itu boleh atau tidak?

Memahami Apa Itu Dinasti Politik

Ayah dan Anak Menjadi Presiden (People)

Sebelum membahas mengenai boleh tidaknya, ada baiknya kita memahami dulu apa itu dinasti politik. Melansir dari sebuah jurnal yang ditulis oleh R. Mendoza pada tahun 2013, dinasti politik adalah:

“Dinasti politik” mengacu pada situasi di mana anggota keluarga yang sama menduduki posisi terpilih secara berurutan untuk posisi yang sama, atau secara bersamaan di posisi yang berbeda.

Kalau mau melansir Wikipedia, dinasti politik adalah sebuah keluarga yang memiliki banyak anggota yang terlibat dalam politik – khususnya politik elektoral. Dari dua definisi ini, rasanya kita sudah mendapatkan gambaran apa itu dinasti politik.

Dinasti politik di sini mengacu kepada sistem negara demokrasi, bukan kerajaan. Kalau sistem negaranya monarki, ya jelas yang memimpin negara tersebut adalah dinasti keluarga tertentu. Dinasti politik di sini adalah menempatkan keluarga di kursi pemerintahan melalui proses pemilu.

Di Amerika Serikat yang sering dianggap kiblat demokrasi, ada beberapa contoh dinasti politik. Mungkin yang paling terkenal adalah keluarga Bush, di mana George W. Bush yang menjadi presiden di tahun 2001-2009 merupakan anak dari George H. W. Bush yang menjadi presiden pada tahun 1989-1993.

Kalau di negara tetangga, Singapura, mereka terkenal karena selama bertahun-tahun dipegang oleh dinasti Lee, mulai dari Lee Kuan Yew hingga Lee Hsien Loong. Lantas, bagaimana dinasti politik di Indonesia?

Ramai Dibahas karena Keluarga Jokowi

Jokowi dan Gibran (Detik)

Dinasti politik sejatinya bukan hal baru di Indonesia, tapi memang akhir-akhir ini disorot karena manuver-manuver politik yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), terutama bagaimana anaknya, Gibran Rakabuming Raka, berhasil menjadi wakil presiden (wapres) terpilih untuk periode 2024-2029.

Sempat mereda setelah pemilu presiden (pilpres) berakhir, isu tersebut kembali mencuat ketika Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan yang mengubah penghitungan batas usia calon kepala daerah (cakada) pada Pilkada serentak 2024 mendatang.

Perubahan tersebut adalah ditambahkannya kalimat “terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih,” sehingga cakada boleh berusia di bawah 30 tahun, selama jika ia telah berusia 30 tahun ketika tanggal pelantikan.

Nah, keputusan tersebut dianggap banyak pihak dibuat untuk memuluskan jalan anak Jokowi lainnya, Kaesang Pangarep, untuk maju di pemilihan kepala daerah (pilkada) Jakarta. Pasalnya, ketika pilkada serentak diadakan pada tanggal 27 November 2024, Kaesang masih berusia 29 tahun.

Namun, kita masih harus menunggu apakah Kaesang benar-benar akan maju atau tidak. Jika Kaesang benar-benar maju, maka dugaan publik kalau perubahan peraturan tersebut memang digunakan untuk memberi karpet merah untuk Kaesang.

Dinasti Politik di Indonesia Kerap Terganjal Kasus Korupsi

Ratu Atut Terjerat Kasus (Kompas)

Sebelum “drama” dinasti politik keluarga Jokowi ini, sebenarnya sudah ada banyak dinasti politik di Indonesia. Kalau ditingkat politik, mungkin yang besar adalah Sukarno-Megawati Sukarnoputri-Puan Maharani. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga bisa menjadi contoh yang lain.

Namun, bagi sebagian orang, apa yang membuat dinasti politik Jokowi terasa paling “jahat” adalah karena adanya peraturan yang diubah melalui tangan Mahkamah Konstitusi (MK), yang kebetulan ketuanya waktu membuat putusan tersebut adalah saudara iparnya sendiri.

Kalau mau memperbesar scope, ada banyak dinasti politik di daerah-daerah yang skalanya lebih kecil dari milik Jokowi. Masalahnya, mayoritas dari dinasti politik tersebut menghasilkan banyak sekali permasalahan di daerah masing-masing.

Contoh paling terkenal mungkin Dinasti Atut di Banten, di mana mantan gubernur Ratu Atut Chosiyah menempatkan kerabatnya di kursi pemerintahan Banten. Ratu Atut sendiri akhirnya terseret kasus korupsi yang membuatnya dipenjara.

Beberapa contoh lain adalah dinasti di Kutai Kertanegara, Cimahi, Fuad di Bangkalan, Klaten, Banyuasin, dan masih banyak lagi. Sama seperti Dinasti atut, semua contoh yang Penulis sebutkan juga tersandung berbagai masalah terutama korupsi.

Hal inilah yang disinggung oleh Pandji dalam siniar Total Politik. Ketika ada orang yang berusaha membangun dinasti, ada kecenderungan kalau ia sedang berusaha menutupi kejahatannya. Kalau sampai orang lain terpilih, maka kejahatan tersebut bisa jadi terbongkar.

Pandji memang tidak secara gamblang kalau ada yang berusaha ditutup-tutupi oleh Jokowi, sehingga menempatkan putra sulungnya menjadi wapres. Namun, sebagian netizen sudah berasumsi demikian jika melihat contoh-contoh yang lalu.

Melihat Dinasti Politik dari Dua Sisi

Pandji Pragiwaksono dalam Siniar Total Politik (IntipSeleb)

Indikasi dinasti politik Jokowi membuat Pandji merasa khawatir kalau ini akan membuat dinasti-dinasti yang ada di daerah akan semakin subur karena pusatnya saja memberi contoh demikian. Lantas, kita kembali ke pertanyaan awal: dinasti politik itu boleh atau tidak?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Penulis akan mencoba membahas dari kedua sisi, yakni pro dan kontra. Untuk yang pro dinasti, alasannya adalah semua warga negara memiliki hak politik yang sama. Tidak mungkin hanya karena anak seseorang, lantas ia kehilangan hak untuk menjadi bagian dari pemerintahan.

Selain itu, meskipun ia anak atau saudara seseorang, yang tetap menentukan terpilih atau tidaknya adalah rakyat, sehingga ya sah-sah saja untuk maju. Penulis tidak paham apa yang dimaksud dengan Asian value yang disebutkan oleh pembawa acara siniar Total Politic, jadi Penulis tidak akan membahas tersebut.

Untuk yang kontra, seperti yang sudah Penulis singgung di atas, ada kekhawatiran penyalahgunaan kekuasaan seperti yang sudah-sudah. Dengan memiliki banyak anggota keluarga di kapal yang sama, mereka bisa mengendalikan banyak hal semau mereka.

Tidak hanya itu, dinasti politik di Indonesia juga tumbuh subur karena mayoritas pemilih kita tidak memilih berdasarkan gagasan calonnya, melainkan kenal atau tidaknya. Embel-embel anak presiden akan lebih mudah diingat dibandingkan sosok intelektual yang tidak dikenal masyarakat luas.

Hal tersebutlah yang membuat dinasti politik di Indonesia bisa bertahan. Meskipun ayah atau kakaknya pernah terjerat kasus, anak atau adiknya bisa tetap terpilih di pemilu berikutnya. Ini yang membuat banyak orang berpendapat kalau dinasti politik tidak cocok untuk di Indonesia.

Tidak hanya karena demografi pemilih, dinasti politik juga berpotensi melakukan kecurangan untuk melanggengkan dinastinya. Sebagai incumbent, pasti ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk memastikan bahwa keluarganya sendiri yang akan terpilih di pemilu.

Dinasti Politik Tanpa Jeda

Sukarno dan Megawati (Harian Haluan)

Salah satu indikasi dinasti politik yang paling dikhawatirkan adalah bagaimana mereka bisa berkuasa tanpa jeda. Setelah suami, istrinya. Setelah istri, anaknya. Setelah anaknya, menantunya. Begitu seterusnya.

Sukarno ke Megawati ada jarak puluhan tahun, sehingga tidak masuk kriteria di atas. Di antara kedua presiden tersebut, ada tiga presiden lainnya yang sempat memimpin negara kita. Antara Theodore Roosevelt (1901–1909) dan Franklin D. Roosevelt (1933–1945) yang hanya sebatas kerabat pun jaraknya cukup jauh.

Seandainya Jokowi tidak terburu-buru dan baru memajukan Gibran di tahun 2029 (sehingga tidak perlu mengubah undang-undang yang ada melalui MK), mungkin permasalahan dinasti politik ini tidak akan seramai sekarang.

Apalagi, tak ada jeda antara masa berkuasa Jokowi sebagai presiden dan Gibran sebagai wapres Prabowo, sehingga kesan dinasti politik semakin kental. Belum lagi saat ini ada banyak keluarga dan orang dekatnya yang akan ikut terjun ke dunia politik.

Bagi yang pro-Jokowi, mereka mungkin akan berpendapat bahwa mereka puas dengan apa yang telah Jokowi lakukan selama ini, sehingga wajar jika mereka memilih anaknya yang akan meneruskan kinerja bagus bapaknya.

Selain itu, pasangan Prabowo-Gibran juga dipilih oleh 58% masyarakat Indonesia, yang artinya mereka tidak keberatan jika anak presiden akan menggantikan peran bapaknya, walau masih dalam kapasitas sebatas wapres. Sekali lagi, bagi mereka suara rakyat yang menentukan.

Penutup

Di serial Naruto, dinasti politik di desa Konoha tempat Naruto tinggal sudah menjadi hal yang biasa. Naruto yang merupakan Hokage ke-7 merupakan anak dari Hokage ke-4. Namun, karena ini cerita fiksi, tentu para pemimpin tersebut digambarkan sesempurna mungkin.

Di dunia nyata, rasanya sulit sekali membayangkan kalau dinasti politik akan sesempurna di serial Naruto. Kasus Ratu Atut dan banyak lagi lainnya menjadi bukti kalau dinasti politik di Indonesia hanya digunakan untuk memperkuat kekuasaan sekaligus menutupi kejahatan yang telah dibuat.

Sejauh ini, dinasti politik Jokowi belum terbukti secara hukum melakukan hal yang salah, walau mungkin secara moral dan etika dapat diperdebatkan. Menarik untuk disimak apakah ke depannya dinasti politik ini akan terbukti “bersih” atau justru terseret kasus seperti yang terjadi pada dinasti politik lainnya.

Permasalahan dinasti politik ini tampaknya masih akan menjadi isu hangat dalam beberapa waktu ke depan. Sebagai masyarakat, silakan menilai sendiri apakah dinasti politik di Indonesia boleh dilakukan atau tidak berdasarkan beberapa pertimbangan di atas.


Lawang, 6 Juni 2024, terinspirasi setelah menonton podcast Total Politik yang mengundang Pandji Pragiwaksono

Sumber Artikel:

Continue Reading

Fanandi's Choice

Copyright © 2018 Whathefan